Minggu, 09 April 2023

TAMDZHUB_tapi_TAWASSUTH

#TAMDZHUB_tapi_TAWASSUTH

Intisab [Menisbatkan diri] kepada madzhab fiqih tidak tercela, karena para ulama kita juga banyak yang berintisab ke Madzhab, tapi tentunya dengan syarat.

Berikut ini syarat-syaratnya sebagaimana yang dituliskan oleh Syaikh Prof. DR. Muhammad bin Umar Bazmul حفظه الله [Mufti kota Makkah saat ini dan Guru besar di Universitas Ummul Qura] :

1. Tidak berintisab kepada madzhab bid'ah dan menyelisihi Sunnah.
2. Tidak dalam bentuk fanatik buta kepada madzhab dan meninggalkan dalil.
3. Tidak merendahkan bagi yang intisab ke madzhab lain.
4. Tidak membatasi kebenaran hanya pada madzhabnya atau madzhab tertentu saja. 
5. Tidak mampu meneliti dan mengoreksi [pendapat yang rajih berdasarkan dalil]. 
6. Tidak meyakini wajibnya intisab kepada madzhab. 

وفقني الله وإياكم للعلم النافع واتباع الحق والعمل الصالح،.
Ustadz muhammad alif