Waktu Puasa 6 Hari Syawal
_______
Pertanyaan:
Apakah boleh seseorang memilih hari untuk puasa enam hari di bulan Syawal, atau apakah puasa pada hari-hari ini memiliki waktu yang dimaklumi(tertentu)?
Dan Apakah ketika seseorang melaksanakannya menjadi wajib atasnya?
Jawaban Syaikh bin Baz rahimahullah:
Telah sah hadits dari Rasulullah ﷺ, dimana beliau bersabda:
من صام رمضان ثم أتبعه بست من شوال كان كصيام الدهر
“Barangsiapa berpuasa Ramadhan kemudian mengikutinya dengan puasa enam hari di bulan Syawal, maka itu seperti puasa seumur hidup.”
hadits diriwayatkan oleh Imam Muslim.
Dan hari-hari ini tidak ditentukan dalam satu bulan, melainkan seorang mukmin bisa memilihnya dari 1 bulan syawal, maka jika dia mau, dia berpuasa di awal bulan, atau di pertengahannya, atau di akhir bulan.
dan jika dia mau, dia bisa melaksanakan nya secara terpisah, atau jika dia mau, bisa dengan menyambungkannya.
Hukum dalam masalah ini luas, alhamdulillah, dan jika dia segera memulainya dan menyambungkannyanya dari awal bulan, itu lebih baik.
Karena ini adalah perkara bersegera dalam berbuat kebaikan.
dan puasa ini tidak wajib baginya, melainkan diperbolehkan meninggalkannya pada tahun kapanpun , tetapi mengkontinyukan puasa ini adalah yang terbaik dan paling sempurna; berdasarkan sabda Nabi ﷺ:
أحب العمل إلى الله ما داوم عليه صاحبه وإن قل
"Amal yang paling dicintai Allah adalah yang dipertahankan pemiliknya, bahkan jika itu tidak penting."
Dan Allah adalah Sang pemberi taufiq.
Majmu fatawa Syaikh bin Baz, 15/390.
Penerjemah: Afif Fauzi
Sumber: http://saaid.org/mktarat/12/10-2.htm