Kamis, 06 April 2023

Sejarah telah mencatat fanatisme antar penganut mazhab fiqih.

Sejarah telah mencatat fanatisme antar penganut mazhab fiqih.

Berbagai kejadian kelam telah menodai sejarah islam sebagaimana pernyataan fanatisme telah mengotori lembaran sejarah.

Kejadian pertama:
Sebagai contoh, salah seorang ulama' Hanafi yang bernama : Muhammad bin Musa bin Abdullah Al Qadhi (506 H) yang menjabat sebagai hakim agung pada zamannya berkata:
لو كان لي أمر لأخذت من الشافعية الجزية 
Andai aku memiliki kekuasaan niscaya akan aku pungut upeti dari para pengikut mazhab syafii. (Al Wafi Bil Wafiyat 5/120)

Kejadian kedua:
Masud bin Ali yang menjabat sebagai Wazir (perdana mentri) Nizam al-Mulk, salah satu pejabat yang fanatik kepada mazhab Syafi'i, membangun masjid khusus untuk para pengikut mazhab Syafii, untuk menandingi masjid para pengikut Mazhab Hanafi. 

Para pengikut Hanafi murka dan membakar masjid tersebut, dan terjadilah kekacauan besar, hampir hampir saja memakan korban jiwa .  (Tabaqat As Syafa'iah oleh As Subki  Al-Kubra 7/296 )

Kejadian ketiga: 
Yaqut Al Hamawi mengisahkan:
Kerusakan menyebar pada masa ini dan sebelumnya di wilayah Asbahan, akibat banyaknya perselisihan dan sikap intoleransi antara para pengikut mazhab  Syafi'i dan Hanafi. 

perang terus menerus berkecamuk antara kedua kelompok. Setiap kali salah satu kelompok memenangkan peperangan, maka mereka menjarah perkampungan kelompok yang lain, membakarnya, dan membumi hanguskannya, tanpa peduli dengan segala hubungan kekerabatan atau perjanjian. (Mu'jamul Buldan oleh Yaqut Al Hamawi 1/209)

Masih banyak kejadian yang menodai sejarah islam dan merusak persaudaraan sesama ummat Islam. 

Dan tentunya pelakunya dari semua kelompok yang berbeda namun memiliki sumbu yang pendek, dan dada yang sempit hingga akhirnya gelap mata.

Kawan! Yuk berperan aktif bukan baperan aktif dalam mendinginkan suasana dan mengedukasi ummat agar bersikap dewasa dalam setiap perbedaan pendapat. 

Semoga kondisi di atas tidak terulang lagi, terlebih di era hoaks meraja lela dan hegemoni media media yang dikuasai oleh non muslim. 

Kami sedang mewujudkan upaya itu dengan mengajarkan fiqih perbandingan di kampus ini : https://pmb.stdiis.ac.id/, semoga anda semua berkenan mendukung kami di sini, minimal dengan doa tulus anda di waktu waktu yang mustajab.
Ustadz Dr muhammad arifin badri Ma