Kan pakaian ane tidak haram, mengapa dilarang?
Memang benar akhi BRO, pakaian antm tidak melanggar batasan2 syar'i dalam berpakaian, tapi antm lupa, disana ada larangan berpakaian syuhroh, yaitu pakaian yang mengundang perhatian orang banyak dan menyelisihi kebiasaan masyarakat, bahkan mengundang komentar negatif orang2
apalagi bila diiringi dngn niat kesombongan, ingin pamer, tampil keren, dan stailist yg dipaksa nyunnah, bisa kena dosa dan larangan berlapis
Paling tidak, bayangkan hadits Nabi berikut tatkala antm berpakaian spt itu :
“Barang siapa yang mengenakan pakaian syuhrah di dunia, niscaya Allah akan mengenakan pakaian kehinaan padanya pada hari kiamat, kemudian membakarnya dengan api neraka.”
Ibnu atsir rahimahullah berkata: "maksudnya adalah pakaiannya menyelisihi kebiasaan orang2, seperti warna yg berbeda dr biasanya, hingga orang2 pun menunjuk2 dia, yang menjadikan ia ujub dan berbangga diri dihadapan mereka" lihat aunul ma'bud
Ustadz luthfi setiawan