Senin, 16 Maret 2020

qunut subuh yg dimaksud adalah qunut nazilah yg tidak di rutinkan

*Hadis Anas bin malik mengenai sunnahnya aunut subuh*

Hadis yang digunakan sebagian kalangan untuk mengesahkan bahwa qunut subuh adalah sunnah yaitu hadis Anas bin Malik didalam sohih muslim. 

عَنْ أَيُّوبَ عَنْ مُحَمَّدٍ قَالَ قُلْتُ لِأَنَسٍ
هَلْ قَنَتَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي صَلَاةِ الصُّبْحِ قَالَ نَعَمْ بَعْدَ الرُّكُوعِ يَسِيرًا

Dari Ayyub dari Muhammad dia berkata ; aku bertanya kepada Anas; "Apakah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah qubut dalam subuhnya?" Anas menjawab; "Benar, sebentar setelah ruku'." [Muslim 1086].

Hadis ini bukan dalil pengkususan qunut subuh seperti yang dilakukan oleh sebagaian orang pada saat sekarang ini [yaitu terus menerus], akan tetapi hadis diatas berbicara tentang qunut nazilah, coba perhatikan hadis setelahnya didalam sohih muslim yang mana hadis tersebut sama jalannya dari Anas bin Malik beliau berkata :

‎قَنَتَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ شَهْرًا بَعْدَ الرُّكُوعِ فِي صَلَاةِ الصُّبْحِ يَدْعُو عَلَى رِعْلٍ وَذَكْوَانَ وَيَقُولُ عُصَيَّةُ عَصَتْ اللَّهَ وَرَسُولَهُ

Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melakukan qunut selama sebulan setelah ruku' dalam shalat subuh, beliau mendoakan kebinasaan untuk kabilah Ri'il, Dzakwan, beliau bersabda: "Kabilah Ushayyah benar-benar telah membangkang kepada Allah dan Rasul-Nya (makna 'asha secara harfiah adalah membangkang -pent)."

Antum bisa buka kitab sohih muslim coba perhatikan hadis-hadis setelah dua hadis diatas, semuanya berbicara mengenai qunut nazilah, bukan qunut subuh, dan Rosulillah telah meninggalkan qunut Nazilah tersebut.

Sebagian juga membawa pernyataan Imam An-nawawi _Rahimahullah_ :

‎قَوْلُهُ ثُمَّ بلغنا أنه تَرَكَ ذَلِكَ يَعْنِي الدُّعَاءَ عَلَى هَذِهِ الْقَبَائِلِ وَأَمَّا أَصْلُ الْقُنُوتِ فِي الصُّبْحِ فَلَمْ يَتْرُكْهُ حتى فارق الدنيا كذا صَحَّ عَنْ أَنَسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ

“Ucapannya : "Kemudian beliau ﷺ meninggalkan hal itu”, maksudnya : (yang ditinggalkan) do’a kejelekan untuk kabilah-kabilah ini. Adapun asal qunut di dalam shalat Subuh, maka beliau tidak meninggalkannya sampai beliau meninggal dunia, sebagaimana hal ini telah shahih dari Anas –radhiallahu ‘anhu-.” [Syarah Shahih Muslim : 5/178].

Dan ini adalah ta'wail yang kurang pas, karena hadis Anas itu berbica mengenai aunut nazilah, bukan qunut subuh "kemudian disebutkan didalam ucapan Al-Imam An-Nawawi bahwa Nabi ﷺ Tidak meninggalkannya sampai beliau meninggal dunia" ini adalah hadis do'if, sehingga para ulama mengatakan :
وما بني على ضعيف فهو ضعيف
Sesuatu yang dibangun diatas sesuatu yang do'if/lemah maka dia do'if/lemah. [Syaikh Umar Al-Gharib]

Dan juga saya tanyakan sendiri kepada masyayikh kami di yaman, seperti syaikh Abu Abdirrohman fathul Qodasi dan Syaikh Abu Hafsh Umar al-gharib mereka berkata bahwa hadis Annas tersebut berbicara mengenai qunut Nazilah bukan Qunut subuh.

Kemudian hadis yang menyatakan bahwa qunut subuh itu adalah bid'ah adalah hadis Abu Malik Al-Asyja'i :

‎عن أبي مالك الأشجعي قال: قُلْت لِأَبِي يَا أَبَتِ إنَّكَ قَدْ صَلَّيْتَ خَلْفَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَأَبِي بَكْرٍ وَعُمَرَ وَعُثْمَانَ وَعَلِيٍّ بِالْكُوفَةِ نَحْوًا مِنْ خَمْسِ سِنِينَ أَكَانُوا يَقْنُتُونَ فِي الْفَجْرِ ؟ قَالَ : أَيْ بُنَيَّ مُحْدَثٌ

“Dari Abu Malik Al Asyja’i ia berkata: Saya bertanya kepada bapakku: ‘Wahai bapakku, Sesungguhnya engkau pernah shalat di belakang Rasulullah Shallallahu’alaihi Wassallam, Abu Bakar, Umar, Utsman dan Ali bin Abi Thalib di sini di kota Kufah selama lima tahun. Apakah mereka semua qunut?’. Maka bapaknya menjawab: ‘Wahai anakku, itu adalah perbuatan bid’ah’“ (HR. Ahmad, Tirmidzi, Ibnu Majah, Nasa’i dan lainnya dengan sanad shohih).

- Hadis diatas sangatlah jelas bahwa ayahnya Abu Malik solat dibelakangnya Rosulullah, Abu bakr, Umar, Utsman dan Ali selama 5 tahun tidak pernah menyaksikan mereka melakukan qunut subuh, karna qunut subuh yang terdapat didalam hadis Annas diatas adalah qunut Nazilah bukan qunut subuh seperti yang difahami oleh sebagian.

Ada yang berkata bahwa ayahnya Abu malik tidak mengetahuinya dan Annas bin malik menetapkannya maka didahului Hadis yang menetapkannya.

Maka kita katakan, org tersebut dari awal sudah salah memahami dalil sehingga sampai kebawah-bawah tulisannya dibangun diatas pemahaman yang salah.

Wallahu 'alam bissowab.

📝Sony Abu Abdillah
______________________
Nb : permaslahan qunut adalah perkara wasi'/luas yang ulama banyak berbeda pendapat, jadi jangan sampai saling menyesatkan dan mencela didalam permaslahan seperti ini.

Adapun menjelaskan pendapat yang kita anggap kuat dan melemahkan pendapat yang lain sah-sah saja bukan?, karena yang seperti sudah berjalan dikalangan para ulama salaf.
Ustadz Soni abu abdilah 
Tulabil ilmu Darus hadist Yaman