MASJID DI TUTUP KARENA WABAH
Imam Ad Dzhabi rahimahullah berkata :
وَكَانَ القَحْطُ عَظِيْماً بِمِصْرَ وَبَالأَنْدَلُس، وَمَا عُهِدَ قَحْطٌ وَلاَ وَبَاءٌ مِثْله بقُرْطُبَة، حَتَّى بَقِيَت المَسَاجِدُ مغلقَة بِلاَ مُصَلٍّ، وَسُمِّيَ عَام الْجُوع الكَبِيْر
“(Pada tahun 448 H), terjadi kekeringan hebat di Mesir dan Andalusia, belum pernah terjadi kekeringan dan wabah penyakit seperti itu di Cordova, hingga masjid-masjid pada tutup, tanpa ada orang yang shalat, waktu itu disebut tahun kelaparan besar ('Aamul Jau'il Kabir)”.
[Siyar A’lam An Nubala, Imam Adz Dzahabi 18/311]