Rabu, 18 Maret 2020

fatawa ulama tentang fiqih nawazil dampak dari wabah Corona

#FATAWA_ULAMA
#SEPUTAR_NAWAZIL

📝Twit Syaikh DR. Abdurrahman Al 'Umaisan :
Guru kami As Syaikh Abdul Muhsin Al Abbad hafidzahullah pernah ditanya :

Muadzin yang mengumandangkan adzan di masjid apakah boleh balik ke rumah dan shalat berjamaah dengan keluarganya atau tetap shalat di masjid meskipun sendirian?

Beliau hafidzahullah menjawab :
"Tidak, kembalinya ia ke rumah dan shalat berjamaah di rumah dengan keluarganya maka itu lebih baik daripada shalat sendirian".

🔰Syaikh DR. Abdurrahman Al 'Umaisan hafidzahullah berkata :
aku mendengar Syaikhuna Abdul Muhsin Al 'Abbad hafidzahullah ditanya :
hukum mendirikan shalat jumat di rumah-rumah?

Beliau hafidzahullah menjawab :
"Tidak boleh, ikutilah penjelasan dari Haiah Kibar Ulama yaitu (cukup) shalat dhuhur". 

-----
WaAllahu A'lam,.
Ustadz Muhammad Alif lc
Pengajar ponpes imam Bukhari solo