Minggu, 22 Maret 2020

Belajar fiqih madzhab Syafi`i ringkas dari kitab Tahqiqur Raghabat Bit Taqaasiim Wat Tasyjiiraat karya Dr. Labib Najib حفظه الله_seri 61

Belajar fiqih madzhab Syafi`i ringkas dari kitab Tahqiqur Raghabat Bit Taqaasiim Wat Tasyjiiraat karya Dr. Labib Najib حفظه الله_seri 61

PEMBAGIAN WAKTU SHALAT ISYA'

Waktu shalat isya' terbagi menjadi lima :

1⃣waktu fadhilah
✔awal waktu : hilangnya mega merah
✔akhir waktu : seukuran mengerjakan shalat beserta hal-hal yang disyariatkan dikerjakan sebelumnya.

2⃣waktu ikhtiyar
✔awal waktu : hilangnya mega merah
✔akhir waktu : sepertiga malam pertama

3⃣waktu jawaz ( boleh ) tidak makruh
✔awal waktu : hilangnya mega merah
✔akhir waktu : terbitnya fajar kadzib

4⃣waktu jawaz ( boleh ) tapi makruh
✔awal waktu : terbitnya fajar kadzib
✔akhir waktu : sampai tersisa waktu yang hanya cukup untuk mengerjakan shalat saja

5⃣waktu tahrim
✔sampai tersisa waktu yang tidak cukup untuk mengerjakan shalat

Penjelasan tambahan :

1⃣Daerah yang mega merahnya tidak hilang sampai terbit fajar baru hilang mega merahnya, maka mengikuti waktu daerah terdekat dalam hal menghilangnya mega merah.

2⃣Bisa ditambahai waktu :
✔waktu darurat : yaitu ketika hilang penghalang shalat sedangkan waktu tersisa untuk takbiratul ihram atau lebih.

✔waktu udzur : waktu maghrib bagi orang yang melakukan jamak taqdim.

( diringkas dari Fathul Qorib beserta Hasyiah Al-Baajuuri I : 515-519 )
Al akh Agus Waluyo