Syeikh Dr. Labib al-'Adni al-Yamani berkata, "Kita memilih mempelajari madzhab Syafi'i karena negeri yang kita tinggali ini yang berkembang adalah madzhab Syafi'i..
Adalah hal yang tidak tepat, misalnya di Yaman mempelajari madzhab Maliki. Yaman tidaklah mengenal Madzhab Maliki !
Lebih dari 80% atau bahkan 85%-an penduduk Yaman bermadzhab Syafi'i dan hanya segelintir yang bermadzhab Zaidiyyah.
Tidak tepat jika mempelajari madzhab Maliki di Yaman. Tidak tepat berfatwa menggunakan madzhab Maliki disana sedangkan penduduk Yaman adalah para pengikut madzhab Syafi'i.
Tidak bijak juga mengajarkan madzhab Hanbali atau madzhab Hanafi di Indonesia sedangkan Indonesia dari timur hingga barat, penduduknya dominan bermadzhab Syafi'i.
Bukan hal yang tepat pula, engkau berada di Sudan, Mauritania atau berada di Maroko dan mengajarkan atau belajar fiqih madzhab Syafi'i karena kaum muslimin disana adalah pengikut madzhab Maliki bahkan Undang Undang yang berlaku disana disusun berlandaskan madzhab Maliki.
Yang terpenting, kita harus memperhatikan apa yang menjadi kebiasaan dan yang berlaku dinegeri yang kita tinggali.. "
✍🏻Budi Abu Ammar
*Syeikh Dr. Labib Najib adalah pengajar fiqih Syafi`i di Ma`had bin Baz dan Ma`had Jamilurrahman As Salafy Bantul Yogyakarta.