Sabtu, 21 Maret 2020

TEKNIS MENGUMANDANGKAN AZAN SHOLLU FII BUYUTIKUM

TEKNIS MENGUMANDANGKAN AZAN SHOLLU FII BUYUTIKUM

Ketika turun hujan atau yang sekarang sedang ramai terkait wabah penyakit, dimana sholat berjamaah dan Jum'at ditiadakan, maka pada saat azan,muazin mengumandangkan adzan dengan mengucapkan : 
صَلُّوا فِي بُيُوتِكُمْ
'sholatlah di rumah kalian" 
dalam lafadz lain : “أَلَا صَلُّوا فِي الرِّحَالِ”. 

Hal ini berdasarkan hadits-hadits yang sebagiannya diriwayatkan oleh Imam Bukhori dan Imam Muslim dalam Shahihnya, yaitu :
✓ Dari Abdullah bin al-Haarits sepupu Muhammad bin Siiriin, beliau berkata :

قَالَ: ابْنُ عَبَّاسٍ لِمُؤَذِّنِهِ فِي يَوْمٍ مَطِيرٍ: إِذَا قُلْتَ أَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ، فَلاَ تَقُلْ حَيَّ عَلَى الصَّلاَةِ، قُلْ: «صَلُّوا فِي بُيُوتِكُمْ»، فَكَأَنَّ النَّاسَ اسْتَنْكَرُوا، قَالَ: فَعَلَهُ مَنْ هُوَ خَيْرٌ مِنِّي، إِنَّ الجُمْعَةَ عَزْمَةٌ وَإِنِّي كَرِهْتُ أَنْ أُحْرِجَكُمْ فَتَمْشُونَ فِي الطِّينِ وَالدَّحَضِ
"Ibnu Abbas rodhiyallahu anhu berkata kepada mudzin pada waktu turun hujan, jika engkau adzan “asyhadu an laa ilaaha illallah wa asyhadu anna muhammadan rasulullah, maka janganlah setelahnya engkau mengatakan “hayya ‘alaash sholaat”, tapi katakan “sholluu fii buyuutikum”.
Namun orang-orang seolah-olah mengingkarinya, maka Ibnu Abbas rodhiyallahu anhu berkata : “telah melakukannya orang yang lebih baik dariku, sesungguhnya Jum’at adalah azimah, aku tidak suka mengeluarkan kalian, kemudian kalian berjalan menuju ke masjid melewati tanah berlumpur”.

Ini adalah lafadz Imam Bukhori dalam Shahihnya.

✓ Dari Naafi’, beliau berkata :

أَذَّنَ ابْنُ عُمَرَ فِي لَيْلَةٍ بَارِدَةٍ بِضَجْنَانَ، ثُمَّ قَالَ: صَلُّوا فِي رِحَالِكُمْ، فَأَخْبَرَنَا أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَأْمُرُ مُؤَذِّنًا يُؤَذِّنُ، ثُمَّ يَقُولُ عَلَى إِثْرِهِ: «أَلاَ صَلُّوا فِي الرِّحَالِ» فِي اللَّيْلَةِ البَارِدَةِ، أَوِ المَطِيرَةِ فِي السَّفَرِ
"Ibnu Umar rodhiyallahu anhu mengumandangkan adzan pada malam yang sangat dingin di daerah Dhojnaan, lalu beliau mengucapkan dalam adzannya : “shollu fii rihaalikum”. Telah mengabarkan kami bahwa Rasulullah sholallahu alaihi wa salam memerintahkan muadzin ketika adzan untuk mengucapkan : “allaa shollu fii rihaal” pada malam yang dingin atau hujan deras ketika safar.

Ini adalah lafadz Imam Bukhori dalam Shahihnya.

Dari hadits diatas, Imam Nawawi mengatakan dalam kitabnya Roudhotut Thoolibiin (1/208):
قَالَ صَاحِبُ (الْعُدَّةِ) : وَإِذَا كَانَتْ لَيْلَةٌ مَطِيرَةٌ، أَوْ ذَاتُ رِيحٍ وَظُلْمَةٍ، يُسْتَحَبُّ أَنْ يَقُولَ: إِذَا فَرَغَ مِنْ أَذَانِهِ: أَلَا صَلُّوا فِي رِحَالِكُمْ. فَإِنْ قَالَهُ فِي أَثْنَاءِ الْأَذَانِ بَعْدَ الْحَيْعَلَةِ فَلَا بَأْسَ.
وَكَذَا قَالَهُ الصَّيْدَلَانِيُّ وَالْبَنْدَنِيجِيُّ وَالشَّاشِيُّ وَغَيْرُهُمْ، وَاسْتَبْعَدَ إِمَامُ الْحَرَمَيْنِ قَوْلَهُ فِي أَثْنَاءِ الْأَذَانِ، وَلَيْسَ هُوَ بِبَعِيدٍ، بَلْ هُوَ الْحَقُّ وَالسُّنَّةُ.
"Penulis kitab al-‘Uddah berkata : ‘jika malam turun hujan atau angin kencang dan sangat gelap, maka dianjurkan (bagi muadzin) setelah selesai adzan mengucapkan “Alaa Sholluu fii Rihaalikum”, jika ia mengucapkannya di tengah-tengah adzan setelah “Hayya ‘alaas Sholaat, Hayya ‘alaal Falaah”, maka tidak mengapa.
Demikian juga yang dikatakan oleh as-Shoidalaaniy, al-Bandaniijiy, asy-Syaasyiy dan selainnya. Imamul Haromain mengingkari mengucapkannya di tengah-tengah adzan, namun itu tidak tepat, bahkan di tengah-tengah adzan adalah yang haq dan mengikuti sunnah". -selesai-.

Dhohirnya hadits Ibnu Abbas rodhiyallahu anhu, bahwa kalimat “Hayya ‘alaas Sholaat, Hayya ‘alaal Falaah” diganti dengan “Sholluu fii Buyuutikum”, sebagaimana dalam riwayat Ibnu Majah di Sunannya (no. 939) :

أَنَّ ابْنَ عَبَّاسٍ أَمَرَ الْمُؤَذِّنَ أَنْ يُؤَذِّنَ يَوْمَ الْجُمُعَةِ، وَذَلِكَ يَوْمٌ مَطِيرٌ، فَقَالَ : اللَّهُ أَكْبَرُ اللَّهُ أَكْبَرُ، أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ، أَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ. ثُمَّ قَالَ : نَادِ فِي النَّاسِ فَلْيُصَلُّوا فِي بُيُوتِهِمْ.
"Bahwa Ibnu Abbas radhiyallahu anhu memerintahkan muazin untuk berazan pada hari Jum'at, pada saat turun hujan, beliau berkata : "Allahu Akbar Allahu Akbar, Asyhadu an laa ilaaha illallah, asyhadu anna Muhammadan rasulullah", 
lalu beliau berkata : "seru manusia agar mereka sholat di rumahnya masing-masing"." (Dishahihkan oleh al-Albani).

Akan tetapi, Imam Ahmad bin Qoosim – salah satu Aimah Syafi’iyyah - mengatakan bahwa “Hayya ‘allas Sholaat, Hayya ‘allal Falaah” tetap dibaca. Beliau berkata dalam Hasyiyyah Tuhfatul Muhtaj (1/481-482) :
وَالْحَاصِلُ أَنَّ الْحَيْعَلَتَيْنِ ثَبَتَ اشْتِرَاطُهُمَا بِالنَّصِّ وَالدَّلِيلُ عَلَى إسْقَاطِهِمَا فِي هَذَا الْفَرْدِ الْخَاصِّ مُحْتَمَلٌ فَلَمْ يَقْوَ عَلَى دَفْعِ الثَّابِتِ مِنْ غَيْرِ احْتِمَالٍ
"Kesimpulannya bahwa Hayya ‘alaas sholat..hayya 'alaal falah tetap dibaca dengan nash, sedangkan dalil yang menggugurkannya dalam masalah khusus ini masih muhtamal (mengandung kemungkinan), maka hal ini tidak bisa mengalahkan dalil yang telah tsabit." -selesai-.

Apa yang dikatakan oleh Imam Ahmad bin Qoosim dikuatkan oleh riwayat Imam Nasa’I dan Imam Ahmad dari ‘Amr bin Aus, sebagaimana yang dikatakan Imam Al Albani dalam ats-Tsamurul Mustaathob (134-134) bahwa ‘Amr berkata :

أنبأنا رجل من ثقيف أنه سمع منادي النبي صلى الله عليه وسلم – يعني في ليلة مطيرة في السفر – يقول: حي على الصلاة حي على الفلاح صلوا في رحالكم
"Telah memberitakan kepadaku seorang laki-laki dari Tsaqiif bahwa ia mendengar tukang adzan Nabi Sholallahu ‘alaihi wa salaam pada waktu malam turun hujan pada saat safar ia beradzan dengan mengucapkan : “Hayya ‘alaas Sholaat, Hayya ‘Alaal Falaah, Sholluu fii Rihaalikum”. (Hadits ini dishahihkan oleh Imam Al Albani rahimahullah).

Kemudian terkait berapa kali seorang muazin mengucapkan "shollu fii buyutikum" atau lafazh yang semisalnya?
Maka atas pendapat yang mengatakan lafazh azan ini menggantikan hai'alatain (yakni hayya 'alaash sholaah..hayya 'alaal falaah), berarti sang muazin mengucapkannya sebanyak empat kali, ini adalah zhahir fatwa DR. Abdul Karim al-Khudhoir hafizhahullah - salah satu anggota Lajnah Daimah/Haiah Kibar Ulama Saudi - yang berkata :
فيؤذَّن أذانًا  كاملًا ومكان (حي على الصلاة) يُقال: (الصلاة في الرحال)، وتُكرر مثلما يُقال في (حي على الصلاة، حي على الفلاح)؛ لأنها مكانها فهي بدلٌ عن
"Maka sang muazin berazan secara sempurna, dan pada saat posisi "hayya 'alaash sholaah", (diganti) dengan ucapan "ash-sholaah fiir rihaal", ia mengulanginya sama seperti ketika mengucapkan "hayya 'alaash sholaah..hayya 'alaal falaah", karena posisinya (sekarang) sebagai pengganti untuknya."

Akan tetapi jika merujuk kepada hadits Ibnu Abbas yang yang ada dalam Shahih Bukhari, maka yang digantikan adalah "hayya 'alaash sholaah", sehingga berarti lafazh yang kita bahas yaitu "sholluu fii buyuutikum" dibacanya hanya dua kali dan lafazh hayya 'alaal falaah-nya dihilangkan.

Adapun bagi yang mengucapkannya setelah hai'alatain atau setelah azan seperti biasanya selesai,  maka cukup dikumandangkan satu kali sebagaimana riwayat Ibnu Umar radhiyallahu anhu dalam lafazh Bukhari diatas. Namun dalam lafazh Imam Muslim di Shahihnya (no. 697) dari al-Imam Naafi' juga :

 عَنِ ابْنِ عُمَرَ أَنَّهُ نَادَى بِالصَّلَاةِ فِي لَيْلَةٍ ذَاتِ بَرْدٍ وَرِيحٍ وَمَطَرٍ، فَقَالَ فِي آخِرِ نِدَائِهِ : أَلَا صَلُّوا فِي رِحَالِكُمْ، أَلَا صَلُّوا فِي الرِّحَال...
"Dari Ibnu Umar radhiyallahu anhu, Beliau mengumandangkan azan untuk sholat pada malam yang dingin, anginnya kencang dan turun hujan lebat : "alaa sholluu fii rihaalikum, alaaa sholluu fii rihaalium.....".

Oleh sebab itu, maka dibaca sebanyak dua kali juga boleh berdasarkan hadits ini. Bahkan pendapat ini lebih bagus, karena didukung oleh hadits terkait penggenapan kalimat untuk azan, berbeda dengan iqamat yang dibaca dengan tunggal, sebagimana dalam hadits Anas bin Malik radhiyallahu anhu :

أُمِر بلال أنْ يَشْفَعَ الأذَانَ وَيُوترَ الإقَامَةَ
"Bilaal diperintahkan untuk menggenapkan azan dan mengganjilkan iqamat." (Muttafaqun 'alaih).
Wallahu Ta'aalaa A'lam.

Abu Sa'id Neno Triyono