Kamis, 26 Maret 2020

Belajar fiqih madzhab Syafi`i ringkas dari kitab Tahqiqur Raghabat Bit Taqaasiim Wat Tasyjiiraat karya Dr. Labib Najib حفظه الله_seri 63

Belajar fiqih madzhab Syafi`i ringkas dari kitab Tahqiqur Raghabat Bit Taqaasiim Wat Tasyjiiraat karya Dr. Labib Najib حفظه الله_seri 63

PEMBAGIAN WAKTU FADHILAH, IKHTIAR DAN JAWAZ TIDAK MAKRUH, DARI SISI KESAMAAN AWAL DAN AKHIR WAKTUNYA.

Dibagi menjadi tiga :

1⃣Awal dan akhir waktunya sama, yaitu pada waktu shalat maghrib.

2⃣Awal waktunya sama tetapi berbeda akhir waktunya di mana berakhir lebih dulu waktu fadhilah kemudian waktu ikhtiar dan yang terakhir waktu jawaz tidak makruh. Gambaran ini ada pada waktu shalat ashar, isya dan subuh.

3⃣Awal waktunya sama tetapi waktu akhir waktunya berbeda, di mana waktu fadhilah berakhir terlebih dahulu kemudian waktu ikhtiar dan waktu jawaz tidak makruh berakhir pada waktu yang sama. Gambaran ini ada pada waktu shalat dhuhur.

Keterangan :

Detail waktu bisa di lihat pada perincian yang ada pada tulisan sebelumnya.

Allahu a'lam.

Al akh Agus Waluyo