Minggu, 08 Maret 2020

INI JIKA SEMBUNYI SEMBUNYI, BAGAIMANA JIKA TERANG TERANGAN

[ INI JIKA SEMBUNYI SEMBUNYI, BAGAIMANA JIKA TERANG TERANGAN ?! ]

Adapun orang yang ngakunya pengikut ulama yang terkenal, namun sembunyi sembunyi mengikuti selainnya, berakidah dengan madzhab selainnya, maka ini tidaklah boleh sama sekali, ini termasuk bentuk kemunafikan dan taqiyah. Terlebih lagi jika ia ternyata menikmati fasilitas semisal wakaf dan lainnya yang sebenarnya dikhususkan bagi para pengikut ulama terkenal tersebut, atau ia mengelabui orang orang bahwa fatwa yang ia fatwakan - yang bersumber dari madzhab yang ia sembunyikan - ia opinikan sebagai fatwa ulama yang terkenal tersebut, ini sama sekali benar benar tidak diperbolehkan, karena ini merupakan penipuan terhadap umat dan dusta atas nama ulama !!.

Ibnu Rajab Al Hambali dalam Ar Rad ala Man Ittaba' (33).
Jabir bin unaisyah