Teksnya :
(مَنْ نَظَرَ إِلَى وَجْهِ عَالِمٍ نَظْرَةً فَفَرِحَ بِهِ، خَلَقَ اللَّهُ تَبَارَكَ وَتَعَالَى مِنْ تِلْكَ النَّظْرَةِ وَالْفَرَحِ مَلَكًا يَسْتَغْفِرُ اللَّهَ لِصَاحِبِهِ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ)
1. Tidak shahih dari Nabi dari sisi jalur sanad rawinya.
2. Maknanya munkar tidak sesuai ajaran Nabi.
3. Klo seandainya Shahih pasti Abu Thalib lebih utama mendapatkan keutamaan ini karena memandang wajah Nabi bahkan membela Nabi dengan penuh cinta.
4. Hadits demikian dan semisalnya membuat orang malas beramal karena mencukupkan dengan memandang seorang alim saja.
Allahu A'lam.
Ustadz muhammad alif