Benarkah Dianjurkan Membacakan Surat Yasin bagi Orang yang Sudah Meninggal?
Disebutkan dalam sebuah hadits dari Ma'qil bin Yasar radhiyallahu 'anhu bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata,
اقرءوا على موتاكم يس
"Bacakanlah surat Yasin atas mautaakum di antara kalian."
🧷 HR. Abu Dawud, an-Nasa'i, Ibnu Majah, Ibnu Hibban
Kata "'ala mautaakum" di sini maknanya bukan mayyit tetapi yang benar "al-muhtadhar" yaitu orang yang sudah dekat ajalnya dikarenakan sakit.
Terjemahnya begini,
"Bacakanlah surat Yasin atas orang yang akan meninggal di antara kalian."
Pemaknaan ini disebutkan oleh Ibnu Majah dalam memberi judul bab haditsnya, begitu pula Ibnu Hibban, dan para ulama yang lain.
Serupa pengertiannya dengan hadits yang berbunyi,
"Talqinkanlah mautaakum (yakni orang yang akan meninggal di antara kalian)."
Syaikh al-'Allamah al-Utsaimin rahimahullah menjelaskan antara qara'tu indahu dan qara'tu 'alaih ada perbedaan,
"Jika orang yang dibacakannya itu sudah wafat maka kalimat yang digunakan, "qara'tu 'indahu" (aku membaca di sisinya). Adapun "qara'tu 'alaih" (aku membaca kepadanya) kalimat ini menunjukkan yang bersangkutan masih hidup dan masih bisa mendengar."
(Audio "Syarh Bulughul Maram")
Dan hadits di atas keabsahannya diperselisihkan oleh para ulama.
Ulama yang berpendapat shahih seperti Ibnu Hibban dan ulama yang lain mengatakan membacakan ayat-ayat Qur'an di sisi orang yang sekarat agar ia ingat Allah adalah hal yang dianjurkan dan ini pendapatnya jumhur yaitu Hanafiyyah, Syafiiyyah, Hanabilah.
Sedangkan Imam Malik, an-Nawawi, ad-Daruquthni, Syaikh bin Baz, Syaikh al-Albani mengatakan haditsnya dha'if.
Selain itu banyak juga ulama yang berpendapat tidak disyariatkannya membacakan al-Qur'an kepada orang yang sekarat, tetapi cukup mentalqinnya dengan kalimat tauhid, "Laa ilaaha illallaah". #manhajulhaq