TIMUN CAMPUR RUTHOB UNTUK MENGGEMUKKAN BADAN
Ummul mukminin Aisyah radhiyallahu anha pernah memberikan testimoni terkait khasiat memakan Timun dicampur dengan Ruthob (sejenis kurma basah), kata beliau :
ﺃَﺭَﺍﺩَﺕْ ﺃُﻣِّﻲ ﺃَﻥْ ﺗُﺴَﻤِّﻨَﻨِﻲ ﻟِﺪُﺧُﻮﻟِﻲ ﻋَﻠَﻰ ﺭَﺳُﻮﻝِ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﺻَﻠَّﻰ ﺍﻟﻠَّﻪُ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻭَﺳَﻠَّﻢَ ﻓَﻠَﻢْ ﺃَﻗْﺒَﻞْ ﻋَﻠَﻴْﻬَﺎ ﺑِﺸَﻲْﺀٍ ﻣِﻤَّﺎ ﺗُﺮِﻳﺪُ ﺣَﺘَّﻰ ﺃَﻃْﻌَﻤَﺘْﻨِﻲ ﺍﻟْﻘِﺜَّﺎﺀَ ﺑِﺎﻟﺮُّﻃَﺐِ ﻓَﺴَﻤِﻨْﺖُ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻛَﺄَﺣْﺴَﻦِ ﺍﻟﺴَّﻤْﻦِ
"Ibuku ingin agar aku lebih gemuk ketika nanti berumah tangga dengan Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam, namun upaya yang beliau lakukan belum berhasil, sampai kemudian beliau memberiku Timun dicampur dengan Ruthob, lalu aku pun menjadi lebih gemuk dengan bentuk gemuk yang Bagus".
Atsar diatas diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud dalam "Sunannya" (no. 3903) dari jalan :
حدثنا محمد بن يحيى بن فارس، حدثنا نوح بن يزيد بن سيار، حدثنا إبراهيم بن سعد، عن محمد بن إسحاق، عن هشام بن عروة، عن أبيه عن عائشة، قالت:
TAKHRIJ HADITS :
menurut penelitian asy-syaikh Syu'aib Arnauth dalam "ta'liqnya terhadap Sunan Abu Dawud", sanad atsar diatas sebenarnya shahih, namun Muhammad bin Ishaq, salah seorang perowi dalam sanad ini, sekalipun beliau seorang Imam pakar dalam sejarah namun dalam hadits beliau seorang mudallis dan dalam sanad ini beliau tidak menjelaskan aktivitas periwayatannya (karena beliau meriwayatkan secara 'an'anah (dari..)). Oleh sebab itu atsar ini menjadi lemah.
Namun Muhammad bin Ishaq mendapatkan "Mutaba'ah" (penguat) dari Yunus bin Bukair dalam riwayat Imam Ibnu Majah dalam "Sunannya" (no. 3324), dimana Imam Ibnu Majah mengatakan :
حدثنا محمد بن عبد الله بن نمير، حدثنا يونس بن بكير، حدثنا هشام بن عروة، عن أبيه عن عائشة، قالت: ...
Yunus bin Bukair, kata asy-syaikh Syu'aib Arnauth adalah perowi shoduq, hasan haditsnya. Sehingga memperkuat sanad Sunan Abu Dawud diatas. Oleh sebab itu asy-syaikh Syu'aib Arnauth memberikan penilaian shahih untuk atsar Aisyah radhiyallahu anha yang kita bahas ini. Penilaian senada diberikan juga oleh Imam al-albani dalam beberapa kitabnya.
FAWAID :
√ Imam Muslim dalam "Shahihnya" ( no. 2043) juga meriwayatkan dari Abdullah bin Ja'far radhiyallahu anhu bahwa beliau berkata :
ﺭَﺃَﻳْﺖُ ﺭَﺳُﻮﻝَ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﺻَﻠَّﻰ ﺍﻟﻠَّﻪُ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻭَﺳَﻠَّﻢَ ﻳَﺄْﻛُﻞُ ﺍﻟْﻘِﺜَّﺎﺀَ ﺑِﺎﻟﺮُّﻃَﺐِ
"aku melihat Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam makan Timun dicampur Ruthob".
√ menurut Imam Nawawi, sebagaimana dinukil oleh asy-syaikh Muhammad al-Munajid, mengatakan bahwa dalam hadits ini terdapat faedah diperbolehkannya mem-blending dua macam buah untuk dimakan.
√ Imam Baihaqi memberikan judul bab agar wanita tampil yang terbaik untuk malam pertamanya bersama suaminya.
√ menurut DR. Jamiil Qudsi bahwa khasiat obat ini tentunya berbeda antara satu sama lainnya. Kemudian takarannya apakah Timun yang lebih banyak dibandingkan ruthob atau sebaliknya atau fifty-fifty, tidak ada keterangan lebih lanjut dalam hadits, begitu juga waktu memakannya, maka bisa dilakukan pagi dan sore dan seseorang bisa melakukan uji coba terhadap point-point diatas.
√ asy-syaikh Muhammad al-Munajid menutup dengan berkesimpulan :
ﻭﺍﻟﺤﺎﺻﻞ : ﺃﻥ ﺍﻟﺤﺪﻳﺚ ﺻﺤﻴﺢ ، ﻭﺃﻥ ﺟﻤﻊ ﺍﻟﻘﺜﺎﺀ ﻭﺍﻟﺮﻃﺐ ﻟﻪ ﺗﺄﺛﻴﺮ ﻋﻠﻰ ﺍﻟﺒﺪﻥ ؛ ﺑﺈﺫﻥ ﺍﻟﻠﻪ ﺗﻌﺎﻟﻰ
"Hadits tentangnya shahih, dan mencampur Timun dan Ruthob dapat memberi khasiat di badan -dengan izin Allah-.
Abu Sa'id Neno Triyono