Senin, 27 April 2020

KARYA FIQH POPULER MUFTI YAMAN, IMAM SYAUKANI

๐Ÿ“ฃ KARYA FIQH POPULER MUFTI YAMAN, IMAM SYAUKANI

Banyak para ulama yang menulis kitab hadits berisi tentang hukum-hukum, diantaranya Abdul Ghani Al Maqdisi, Ibnu Daqiq Al Ied, Ibnu Hajar Al Atsqolani, dll.

Yang Ada Di Hadapan Anda Sekarang Adalah Karya Imam Syaukani Rahimahullah. Perbedaan kitab Nailul Author dari kitab-kitab yang lain adalah :

1. Mencantumkan takhrij hadits (sumber riwayat hadits), Turuq hadits (jalur pengambilan hadist dari sanad yang berbeda namun satu jalur hingga sampai kepada satu sahabat), lafaz-lafaz yang ikhtilaf seperti, apakah ini shahih atau dho’if.

2. Mengungkapkan makna lafaz-lafaz hadits, menjelaskan qoul para ulama, menjelaskan pengambilannya dari mana, baik dari ulama mazhab, sahabat ataupun tabi’in.

3. Istinbath, pengambilan hukum fikihnya jelas, kaedah ushulnya jelas baik secara juz’iyyah atau far’iyyah atau menjelaskan dalil-dalilnya itu diambil dari ulama-ulama terkemuka.

Luas Pembahasan Hukum-hukum fikihnya, setiap hukum kita bisa mengetahui dalil-dalil haditsnya, sangat bermanfaat bagi yang memilikinya.

๐Ÿ“– Nailul Author Min Asrar Muntaqal Akhbar

✒️ Imam As Syaukani

๐Ÿ–จ️ Dar Ibnu Jauzi Saudi

Pesan Klik Link Ini Ya ๐Ÿ‘‡๐Ÿ‘‡
wa.me/6285745535579