Rabu, 22 April 2020

tidak adanya udzur bil jahl atau adanya udzur bil jahl adalah khilaf yg muktabar

Dulu saya pernah bertanya kepada salah satu guru kami di Darul-Hadits, saya katakan: ya Syaikh, di negeri kami sebagian Ikhwan berpendapat tidak adanya udzur bil-jahl sehingga dia memvonis orang yang berpendapat sebaliknya dengan murjiah, dan sebagian lagi berpendapat adanya udzur bil-jahl sehingga mereka memvonis orang yang berpendapat sebaliknya dengan khawarij.
Maka beliau menjawab: ini seharusnya tidak sampai demikian. Karena ini khilaf yang mu'tabar dikalangan ulama. Silahkan engkau memilih salah satu pendapat yang menurut engkau mendekati kebenaran setelah melihat dalil-dalilnya, namun jangan sampai engkau memaksa orang lain mengikutinya dan memvonisnya dengan vonis yang tidak sepantasnya.

Ust Muhammad abu Muhammad pattawe 

Beliau adalah guru Aqidah dan Tauhid kami, Asy-Syaikh Bakri Al-Yafi'i. Salah satu pengganti Syaikh Muhammad Al-Imam dalam hal mengajar atau fatwa.