Kamis, 23 April 2020

SEKTE MURJIAH LEBIH BAHAYA KETIMBANG SEKTE KHAWARIJ? SEKTE MURJIAH YANG MANA?

SEKTE MURJIAH LEBIH BAHAYA KETIMBANG SEKTE KHAWARIJ? SEKTE MURJIAH YANG MANA?

Banyak pembelajar umumnya telah mengetahui adanya diktum dari Salaf bahwa sekte Murjiah lebih bahaya dibandingkan sekte Khawarij.  

Ibrahim al-Nakha’i berkata, 

لفتنتهم يعنى المرجئة أخوف على هذه الأمة من فتنة الأزارقة

“Sungguh, fitnah mereka (yaitu Murjiah) terhadap umat ini lebih saya khawatirkan ketimbang fitnah sekte Azariqah (Khawarij).” Azariqah adalah bagian dari sekte Khawarij, yang dinisbatkan kepada tokohnya, al-Nafi’ bin al-Arzaq. 

Al-Zuhri berkata, “Tidaklah dibuat bidah di dalam Islam yang lebih memudaratkan pemeluknya dibandingkan pemahaman sekte Murjiah.” [Lihat: al-Majmu’ al-Fatawa, vol. VII, hlm. 393-394] 

Juga diriwayatkan dari Ibrahim al-Nakha’i, bahwa beliau berkata, 

الخوارج أعذر عندي من المرجئة

“Sekte Khawarij itu menurut saya lebih diuzur dibandingkan sekte Murjiah.” [Lihat: al-Sunnah yang disusun oleh ‘Abdullah bin Ahmad, vol. I, hlm. 337.] 

Namun, sekte Murjiah itu sendiri berbeda-beda dalam hal tingkatan fatalitas kesalahannya. Maka, sekte Murjiah mana yang dimaksud? Ini penting diketahui, karena kadang dijumpai semacam ADANYA UPAYA MENAKUT-NAKUTI dari kelompok yang mengafirkan kepada pihak lain yang berbeda pandangan dalam pengafiran tersebut, sementara bisa jadi khilafnya memang masih muktabar, bahwa yang menyelisihi mereka berarti digolongkan ke dalam sekte Murjiah, yang lebih buruk ketimbang sekte Khawarij. 

Untuk mengetahui mana sekte Murjiah yang lebih buruk ketimbang sekte Khawarij tersebut, kita bisa membaca, misalnya, uraian Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir al-Barrak yang relevan dengan isu dimaksud, sebagaimana dalam Syarh al-‘Aqidah al-Thahawiyyah milik beliau (hlm. 216-217, cet. I, Dar al-Tadmuriyyah, Riyadh, KSA, dengan SS terlampir): 

“Ada pun menurut Murjiah, selama seseorang memiliki pokok keimanan yaitu tashdiq (pembenaran) atau makrifah terhadap Sang Pencipta, maka ia adalah seorang mukmin yang sempurna keimanannya. Tidak mudarat baginya perbuatan dosanya. Bidah Murjiah ini lebih buruk dibandingkan Khawarij. Sebab Khawarij membesarkan urusan dosa, serta berlebihan dalam menghindari dan memperingatkan dosa. 

Ulama sendiri berbeda pendapat tentang pengafiran mereka (Khawarij). Dari (Imam) Ahmad terdapat dua riwayat tentang (pengafiran) sekte Khawarij tersebut. (Ada pun) Syaikhul-Islam (Ibn Taimiyyah) menukilkan bahwa para Sahabat ijmak Khawarij tidak kafir, melainkan ahli bidah yang sesat. 

Ada pun bidah Murjiah maka lebih buruk dibandingkan bidah Khawarij. Sebab implikasinya adalah berani menerjang hal-hal yang haram dan keburukan serta tidak peduli dengan itu. Dalam hal tersebut terdapat unsur penolakan terhadap nas-nas Quran dan Sunnah yang menunjukkan pengharaman hal-hal haram dan hukuman atasnya, seperti (dalam): pembunuhan, kabur dari pertempuran dan makan harta anak yatim.” 

Syaikh al-Barrak kemudian menjelaskan, “Dengan demikian, bagaimana mungkin dikatakan bahwa bersama keimanan maka dosa tidak memudaratkan?! Inilah mazhab Jahm. Jahm (bin Shafwan) adalah imam/pentolan Murjiah ekstrem. Ada pun Murjiah al-Fuqaha` (kalangan ahli fikih) maka mazhab mereka tidaklah demikian. Mereka hanya mengeluarkan perbuatan dari penamaan iman, namun tetap memandang wajibnya perkara-perkara yang wajib dan haramnya hal-hal yang haram, juga bahwa terdapat hukuman bagi berbuat yang haram atau meninggalkan kewajiban. Juga, mereka memandang bahwa dosa memudaratkan pelakunya serta membuatnya berhak mendapatkan hukuman yang Allah ancam di dalam Quran, dan/atau sebagaimana yang dikabarkan oleh Rasulullah (shallallahu ‘alayhi wa sallam).” Demikian kutipan dari Syaikh al-Barrak. 

Syaikhul-Islam Ibn Taimiyyah juga menjelaskan dan sekaligus menegaskan advokasinya terhadap yang terkategori dalam Murjiah al-Fuqaha`, 

ولهذا دخل فى ارجاء الفقهاء جماعة هم عند الأمة اهل علم ودين ولهذا لم يكفر أحد من السلف أحدا من مرجئة الفقهاء بل جعلوا هذا من بدع الأقوال والأفعال لا من بدع العقائد فإن كثيرا من النزاع فيها لفظي

“Oleh sebab itu, termasuk dalam paham Murjiah al-Fuqaha` adalah orang-orang ahli ilmu dan agama di sisi umat Islam. Karena itu, TIDAK SEORANG PUN DARI SALAF yang MENGAFIRKAN MURJIAH AL-FUQAHA`. Bahkan hal tersebut dianggap sebagai bidah (dalam jenis) ucapan dan perbuatan, dan BUKAN BIDAH AKIDAH. Sebab, BANYAK dari PERSELISIHAN TENTANGNYA merupakan (sekadar) PERBEDAAN REDAKSIONAL [dan bukan esensial].” [Lihat: al-Majmu’ al-Fatawa, vol. VII, hlm. 394.] 

Jadi, tampak dari uraian di atas, bahwa yang dimaksud dengan sekte Murjiah yang lebih berbahaya dibandingkan sekte Khawarij, adalah sekte MURJIAH EKSTREM, yang beririsan dengan sekte Jahmiyyah, yang implikasi mazhabnya adalah PENGABAIAN SYARIAH ISLAM. Ada pun yang disebut dengan Murjiah al-Fuqaha`, maka banyak perbedaannya dengan Ahli Sunnah yang sekadar bersifat redaksional, dan bukan esensial. Allahu a’lam. 

Kamis sore, menjelang penentuan awal Ramadan, 23/04/2020, 29 Sya'ban 1441 H 
Adni Abu Faris