Kenapa yang ini boleh dan yang itu tidak boleh?
Syaikh Utsaimin mengatakan:
وكل ممنوع فللضرورة * يباح والمكروه عند الحاجة
- Setiap yang haram maka dibolehkan ketika darurat,
- dan yang makruh dibolehkan ketika ada hajat/keperluan.
Artinya, kalau sekedar hajat, maka belum membolehkan yang haram. Hanya kondisi darurat saja yang membolehkan yang haram.
Demikian kaidah umumnya, meskipun dalam beberapa hal ada perincian dan pengecualian.
Maka perhatikan tingkat kedaruratannya. Supaya kita bisa memahami kenapa orang lain boleh sedangkan kita tidak boleh.
Butuh tapi nggak penting2 amat -> Hajat.
Butuh dan sangat penting -> Darurat.
Ust ristiyan Ragil putradianto
Status ini bisa menjadi syarah atas 2 kaidah ini?
الضرورة تبيح المحظورة
"Darurat membolehkan hal yang terlarang"
الحاجة تنزل منزلة الضرورة
"Kebutuhan itu bisa menempati kedudukan darurat"
Ust Nurhadi Nugroho