SHARF itu tukar menukar uang dengan uang lain .. jadi ada dua uang yang bisa dijumlahkan.
=====
Misalnya, menukar uang 1 Dolar dg uang Rupiah 15k .. sebelum tukar menukar ini terjadi, sudah ada uang 1 Dolar dan 15k Rupiah, atau senilai 30k Rupiah, atau senilai 2 Dolar.
Ini sangat berbeda dg 15k Rupiah fisik yg dimasukkan ke saldo Gopay menjadi uang elektronik .. Sebelum dimasukkan ke saldo Gopay, yang ada hanya 15k rupiah fisik saja, bukan 15k Rupiah fisik dan 15k Rupiah elektronik.
Begitu pula setelah dimasukkan ke saldo Gopay, yang ada hanya 15k rupiah elektronik saja .. bukan 15k Rupiah elektronik dan 15k Rupiah fisik .. Dengan kata lain, setelah saldo masuk ke Gopay, maka 15k Rupiah elektronik itu dianggap mewakili 15k Rupiah fisik.
Maka ini bukan sharf, tapi akad titip. Dan karena uang yg dititipkan ke Gopay digunakan oleh Gopay sesuai batasan aturan yg ditentukan, maka akadnya menjadi hutang piutang.
Sederhananya, sebenarnya yg terjadi adalah kita titip uang ke dompet elektronik yg mereka sediakan .. lalu mereka memberikan kemudahan kepada kita untuk menggunakannya secara elektronik.
Sama dengan kita menitipkan uang ke rekening yg disediakan bank .. lalu bank memberikan kita kemudahan untuk menggunakannya secara elektronik melalui QRIS atau yg lainnya.
Wallahu a'lam.
Ustadz Dr musyaffa ad dariny Ma