Ada yang menarik dari kisah Kuraib ini, ternyata Madinah tidak harus sama dengan Syam saat itu padahal satu khilafah, artinya di sana ada otoritas pemerintahan lokal. Fikih ru'yah lokal mempunyai konsekuensi logis adanya perbedaan di setiap wilayah apabila negara itu besar apalagi seperti Indonesia. Sekali lagi ini masalah fikih, bukan manhaj.