Orang yang mengikuti metode hisab, maka kita lihat bahwa mereka puasa hari ini (Senin).
Orang yang mengikuti metode ru'yatul-hilal, maka di sini ada dua perbedaan pendapat yang mu'tabar di kalangan para ulama'.
Pendapat 1: Setiap negeri kaum muslimin berpegang pada hasil ru'yah di negerinya sendiri.
Pendapat 2: Jika hilal terlihat di suatu negeri, maka wajib bagi seluruh kaum muslimin di seluruh dunia untuk mulai berpuasa.
Yang mengikuti pendapat 1, maka kita mengetahui dari hasil sidang itsbat bahwa di negeri kita kemarin tidak terlihat hilal, sehingga puasanya besok insyaAllah.
Adapun yang mengikuti pendapat 2, maka puasanya mulai hari ini, karena di Saudi misalnya telah terlihat hilal kemarin.
Pendapat yang hendaknya kita amalkan adalah pendapat yang ditetapkan oleh pemerintah. Alhamdulillah pemerintah kita menggunakan metode ru'yatul-hilal, bukan metode hisab. Dan kita lihat bahwa pemerintah kita mengikuti pendapat 1, bukan pendapat 2.
Mengikuti keputusan pemerintah adalah pendapat yang paling tepat, karena sebuah kaidah
حكم الحاكم يرفع الخلاف
"Keputusan dari pemerintah itu menghilangkan khilaf."
Dan karena ini lebih sesuai dengan maqashid syari'ah, yaitu terwujudnya persatuan di masyarakat dalam suatu negeri terkait pelaksanaan amalan ibadah puasa dan juga nanti amalan ibadah shalat 'id. Persatuan kaum muslimin dan tidak terpecah-belahnya kalimat mereka dalam masalah ini adalah sesuatu yang dimaksudkan oleh syari'at, sebagaimana diisyaratkan oleh Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam,
الصوم يوم تصومون والفطر يوم تفطرون
"Puasa [yakni, awal Ramadhan] pada hari kalian berpuasa, dan berhenti berpuasa [yakni, 'Idul-Fithr] pada hari kalian berhenti berpuasa."
Ustadz Dr andy oktavian latief