Apa benar sholat iid adalah sunnah ?
Jika kita bermadzhab syafi’i atau maliki , maka sholat iid masuk dalam kategori sunnah muakkad. Namun berbeda , jika dalam madzhab hanafi menurut mereka hukumnya wajib sebagaimana jum’at, jadi siapa saja yang wajib jumat maka otomatis wajib melaksanakn sholat iid, sedangkan madzhab hambali fardhu kifayah.
Lalu bagaimana menerapkan fatwa dalam kondisi saat ini? Maka konsekwensinya adalah mereka mesti mentakhrijnya dengan madzhab yang diyakininya.
Ust Abu fadlullah
Universitas Islam Madinah