✒️سنة الخطبة في المذهب الشافعي
✒️Sunah khutbah dalam mazhab Asy-Syafi'iy
Pernah ana shalat dan menjadi khathib di sebuah masjid, mimbar nya elok, di sebelah kiri bawah terdapat lubang terlihat sesuatu tadinya ada di sana lalu dicabut. Lalu ana tanya: "Itu lubang bekas apa, Pak?" beliau jawab: "Itu tadinya ada tongkatnya, tapi karena ga ada sunah Nabi nya maka kita cabut", ana pun hanya mengiyakan dalam batin karena kurangnya ilmu tentang itu...
Lalu alfaqir belajar lagi dan aslinya faidah ini adalah dari Syaikh Nur Fajri Romadhon, beliau membahas Hadits Jassasah dan Dajjal seraya mengisyaratkan faidah ini, ana pun telusuri tentang hal ini Hadits dalam Shahih Muslim dan juga kutub Syafi'iyyah...
Imam An-Nawawiy menjelaskan dalam Rawdhatut-Thalibin ketika membahas tentang sunah-sunah khutbah: "Bertumpu pada pedang atau tongkat atau sejenisnya". Dalam kitab "At-Tahdziib" memegangnya dengan tangan kiri. Imam An-Nawawiy mengomentari: "Kebanyakan ulama tidak menyebutkan dengan tangan apa memegangnya (tongkat/pedang)" (Rawdhatut-Thalibin: 2/32)
Demikian pula dalam mazhab Hanbaliy, sebagaimana yang dijelaskan oleh Imam Ibnu Qudamah Al-Hanbaliy imam yang menurut penilaian Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah:" Orang paling faqih setelah Imam Al-Awaza'iy yang masuk kota Damaskus", Imam Ibnu Qudamah menjelaskan sunah-sunah khutbah ada 13, di antaranya: "Keenam: Bertumpu pada pedang atau busur atau tongkat, berdasarkan hadits Al-Hakam bin Hazan..." (Al-Kafiy fi Fiqh Imam Ahmad bin Hanbal: 1/ 329)
Adapun dalil Syafi'iyyah dalam bab ini adalah hadits Fathimah binti Qais رضي الله عنها :..."Nabi صلى الله عليه وسلم bersabda sembari menusukkan TONGKATNYA ke mimbar: "(Kota) ini adalah Thaibah, ini adalah Thaibah, ini adalah Thaibah" (HR Muslim no 2942, Bab kisah Jassasah).
Amat jauh sesuatu yang tsabit dilakukan oleh Nabi صلى الله عليه وسلم dan dijelaskan oleh para Ulama Fiqh lantas divonis sebagai "bid'ah" terlebih hanya dengan modal perkataan: "Ini tidak ada Hadits nya" namun sang pengucap ga pernah khatam 1 kitab hadits pun, ga pernah khatam baca Shahih Al-Bukhariy, tidak pula Shahih Muslim apalagi Sunan yang 4...dalam manthiq ini namanya: "istiqraa naaqish" atau "adamul-'ilmi bisyai" yang ini tidak bisa dijadikan hujjah i
Ust farian Ghani harima