SUDAH LAMA NGAJI FIKIH TAPI MASIH MERASA BELUM BELAJAR FIKIH MADZHAB?
Banyak penuntut ilmu yang merasa belum belajar fikih madzhab (tamadzhub) ketika mereka belajar fikih dari kitab seperti Minhajus-Salikin karya Syaikh as-Sa'diy, al-Mulakhkhash al-Fiqhiy karya Syaikh al-Fauzan, atau al-Fiqh al-Muyassar karya 'nukhbah minal-'ulama''.
Padahal, tiga kitab itu adalah di antara kitab yang diajarkan oleh para ulama' Hanabilah kepada para pemula dalam ilmu fikih. Maka, belajar fikih memakai ketiga kitab ini adalah awalan atau muqaddimah untuk kemudian masuk ke dalam kitab fikih Hanbaliy jenjang berikutnya, seperti Akhsharul-Mukhtasharat dan Daliluth-Thalib.
Na'am, biasanya ketika mengajarkan ketiga kitab tadi (Minhajus-Salikin, al-Mulakhkhash al-Fiqhiy, dan al-Fiqh al-Muyassar) bisa jadi para pengajarnya tidak menekankan bahwa kita sedang belajar fikih madzhab. Tidak dikenalkan sejarah madzhab, siapa saja para ulama' madzhab, silsilah kitab madzhab, istilah-istilah di madzhab, dll. Belum lagi pendapat yang dipilih dalam ketiga kitab tersebut adalah ikhtiyarat para penulis, bukan pendapat mu'tamad di madzhab.
Akan tetapi, background madzhab para penulisnya dan urutan bab di ketiga kitab tersebut sangat terasa 'kehanbaliyannya', yang ini seharusnya bisa disadari dengan mudah oleh orang-orang yang sudah terbiasa (dan bahkan yang tidak terbiasa) dengan kitab-kitab fikih Hanbaliy.
Namun, sebagaimana yang saya katakan di awal, ketiga kitab tersebut adalah untuk pemula. Seorang penuntut ilmu yang telah selesai mengaji salah satu dari ketiga kitab tersebut, maka akan lebih mudah baginya untuk belajar kitab fikih Hanbaliy di jenjang berikutnya. Jika kita melihat tamadzhub itu sebagai belajar fikih terkurikulum, maka belajar salah satu dari ketiga kitab tadi adalah bagian dari kurikulum tersebut. Ia adalah bagian dari tamadzhub... tapi di madzhab Hanbaliy.
Dr. Andy Oktavian Latief