❝ Pandangan yang dipilih oleh ulama Hanbali kami mengenai seseorang yang bertaubat karena ghibah ialah bahwa orang tersebut tidak wajib untuk memberitahu orang yang ia ghibahi. Cukuplah baginya mendo'akan orang tersebut sebagai kompensasi dari kesalahannya - seperti yang disebutkan dalam Al-Iqnā – karena menginformasikan kepada orang yang bersangkutan akan membuatnya kesal dan lebih menyakitinya.❞
— Sh. Husain al-Ansārī al-Hanbalī (h).
Diterjemahkan dari : https://www.facebook.com/626071694214233/posts/1576639235824136/
Fanpage fb the mahdzab Hanbali Indonesia