Minggu, 31 Mei 2020

Tanya: Ustadz, jarak berapa km diperbolehkan mengqoshor sholat ?

Tanya: 
Ustadz, jarak berapa km diperbolehkan mengqoshor sholat ?

Jawab:

Para ulama berbeda pendapat kepada banyak pendapat. Yang paling kuat ada dua pendapat:

Pertama: Jarak safar untuk qoshor adalah empat barid atau sekitar 88 km.
Ini adalah pendapat jumhur ulama; yaitu malikiyah, syafiiyah dan hanabilah. 

Alasan mereka adalah perkataan ibnu Abbas : “Wahai Ahli Makkah jangan mengqashar kurang dari empat barid.”
Juga dikarenakan susahnya safar dirasakan pada jarak tersebut.

Kedua: Safar tidak ada jarak tertentu. Selama disebut safar maka boleh mengqashar.
Ini adalah pendapat dzahiriyah, sebagian hanabilah dan dirajihkan oleh ibnu Taimiyah, ibnu Qayyim, Asy Syaukani, syaikh Utsaimin dan Al Bani. 

Dasarnya adalah bahwa ayat dan hadits bersifat mutlak tidak memberikan jarak tertentu dan tidak membedakan antara jarak jauh atau pendek.
Bahkan ada hadits hadits yang menunjukkan bahwa nabi pernah pergi ke dzulhilaifah dan mengqashar sholat di sana. Padahal jarak ke madinah sekitar 10 km.
Saat haji wada, penduduk makkah mengqashar bersama nabi di mina dan arofah. Padahal jarak makkah ke mina sekitar 12 km.
Kalaulah safar ada jarak tertentu pasti Nabi Shallallaahu ‘alaihi Wasallam akan menjelaskannya.
Dan ini perbuatan banyak shahabat seperti ibnu Umar berkata, “Jika aku safar sejarak satu mil, aku akan mengqashar.”

Adapun pembatasan dengan jarak tertentu seperti 4 barid maka tidak dapat dipastikan berapa kmnya. Disesuaikan dengan kecepatan kendaraan atau lambatnya.  Sehingga tidak bisa dijadikan patokan.

Pendapat kedua ini lebih kuat. Namun bila kita merasa ragu, maka tidak boleh mengqashar karena pada asalnya adalah muqim sebagaimana itu pendapat imam yang empat.
Ustadz badrusalam lc