Ketika shalat berjamaah terdiri dari dua orang maka lebih baik bagi yang berdiri di sebelah kanan Imam untuk sedikit berada di belakangnya, hanya untuk memastikan bahwa dia tidak diposisi melebihi imam yang mengakibatkan batalnya sholat.
[Cek: al-Mubdi’, Sharh al-Muntaha, and al-Kashhaf].
https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=1027392890748776&id=626071694214233
Fanpage Facebook the Hanbali madhhab Indonesia