Minggu, 24 Mei 2020

Celakalah orang yang berlebih-lebihan/ memaksa maksakan diri (dalam agama) 3x.” ( Riwayat Muslim )

Kaum Muslimin@ shalat Ied itu tidak wajib, sedang bila anda paksakan maka bisa jadi penyebaran wabah tak terbendungkan.

Pemerintah kita telah memberi himbauan untuk menahan diri, demi kemaslahatan kita semua.

Percayalah bahwa edaran mendirikan shalat ied secara mandiri tidaklah diambil secara semena mena, tetapi diambil dengan pertimbangan yang matang. 

Allah Ta’ala memberi kepercayaan kepada bapak dan ibu pemimpin kita untuk mengambil kebijakan yang dianggap perlu demi menjaga kemaslahatan semua pihak.

Masalah adanya sebagian oknum masyarakat yang  masih tetap memaksakan diri bepergian atau berjubel ketika belanja, maka itu sangat disayangkan.

Bapak bapak kita di gugus terdepan, tenaga medis telah berjibaku melawan kematian demi kemaslahatan kita semua. 

Dukunglah pengorbanan mereka dengan tetap sabar menahan diri di rumah.... masalah shalat Ied percayalah anda tidak berdosa kalaupun anda mendirikannya secara mandiri di rumah anda bersama keluarga besar anda.

Allah itu Maha Penyayang bukan maha pendendam, karena itu Allah selalu mensyariatkan keringanan bila ada kondisi darurat atau kondisi yang dapat menyusahkan anda. 

Karena itu jangan malah sebaliknya memaksakan diri hingga akhirnya anda susah sendiri.

Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda:

هلك المتنطعون هلك المتنطعون هلك المتنطعون

“Celakalah orang yang berlebih-lebihan/ memaksa maksakan diri (dalam agama) 3x.” ( Riwayat Muslim )

Yuk, dukung pemerintah kita menanggulangi penyebaran wabah, dan jangan bersikap gegabah emosional. 

Ingatlah wabah tidak kenal anda tokoh atau ahli agama atau rakyat jelata. 

Bila wabah telah melanda, akan memakan siapapun sebagai korbannya. Bagaikan api yang berkobar, tidak pilih kasih.

Semoga Allah segera mengangkat wabah dari negri kita dan seluruh negri kaum muslimin.

Status ini sebagai klarifikasi atas kesalah pahaman sebagian nitizen terhadap status saya sebelumnya yang mengomentari edaran Ibu Bupati.

Status itu bermaksud untuk mengajak agar anda patuh terhadap edaran tersebut, karena urusan pelaksanaan shalat ied, penetapan awal Ramadhan, dan yang serupa adalah kewenangan pemerintah bukan perorangan atau kelompok.

Status dimaksud adalah respon kepada saudara saudara kita yang merasa takut berdosa bila tidak shalat Ied. 

Karena itu mari kita proporsional tidak sepatutnya saling melangkahi kewenangan. Karena masing masing kita akan mempertanggung jawabkan kewajiban dan kewenangannya masing masing.
Ustadz Dr Muhammad Arifin Badri MA