Laki-laki yang pernah mencium wanita yang tak halal baginya, atau pacarnya, atau melakukan "tindakan" yang lebih dari hal itu, hendaknya bertobat, banyak-banyak beristigfar, dan rajin salat lima waktu. Ini juga berlaku bagi wanita yang melakukannya.
Ibnu Mas‘ūd -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan, bahwa ada seorang laki-laki yang mencium seorang wanita, lalu dia datang menemui Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- dan menyampaikan hal itu. Maka Allah -Ta'ālā- pun menurunkan ayat:
“Tegakkanlah salat di kedua ujung siang (Subuh, Zuhur, dan Asar), dan pada bagian permulaan malam (Magrib dan Isya). Sesungguhnya perbuatan-perbuatan baik itu menghapus dosa-dosa.” (QS. Hūd: 114).
Laki-laki itu bertanya, "Apakah ini khusus untukku?"
Beliau bersabda, "Untuk seluruh umatku."
(Muttafaq 'Alaih)
Ustadz Maulana