Hukum Mengatakan: "Kita Adalah Keluarga Allah"
Diriwayatkan dari Anas bin Malik radhiallahu'anhu, bahwa Nabi Shallallahu'alaihi Wasallam bersabda:
الخلقُ كلُّهمْ عِيالُ اللهِ، فأحبُّهمْ إلى اللهِ أنفعُهُم لعيالهِ
“Para makhluk semuanya adalah keluarga Allah. Dan yang paling dicintai oleh Allah adalah yang paling bermanfaat untuk keluarga Allah" (HR. Al Bazzar no.6947, Abu Ya'la dalam Musnad-nya no.3315).
Jumhur ulama ahli hadits mendhaifkan hadits ini. Di antaranya Ad Daruquthni, Al Haitsami, Ibnul Jauzi, Ibnu Hajar, Al Bazzar sendiri, Al Baihaqi, Adz Dzahabi, Al Albani. Ini pendapat yang rajih (kuat).
Bahkan An Nawawi mengatakan: "Hadits ini lemah dengan sepakat ulama hadits" (Al Mantsur, hal.288).
Oleh karena itu tidak boleh mengucapkan ungkapan "keluarga Allah" ataupun "Kita (manusia) adalah keluarga Allah". Karena dalil yang mendasarinya lemah.
Sebagian kecil ulama ada yang menguatkan hadits ini. Di antaranya Al 'Ajluni dan As Safarani. Mereka mengatakan bahwa hadits ini punya beberapa jalan dan saling menguatkan, sehingga menjadi hadits hasan. Ini pendapat yang lemah.
Namun taruhlah kita anggap hadits ini hasan. Maka istilah iyalullah (keluarga Allah) maknanya bukan suami-istri, anak dan kerabat Allah.
Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin menjelaskan:
لكن ما معنى عيال الله ؟ معناه أن الله تعالى يعولهم أي يقوم برزقهم ويتكفل به وليس المراد بالعوائل أنه له أولاد عز وجل ، بل حاشاه من ذلك
"Apa makna iyalullah (keluarga Allah) ? Maknanya adalah bahwasanya Allah memberikan rezeki kepada para makhluk dan menjamin rezeki mereka. Bukan maknanya Allah 'azza wa jalla punya anak. Sama sekali bukan itu maknanya" (Fatawa Al Haram Al Makki, 1410/16b).
Tapi sekali lagi, hadits ini dha'if (lemah), sehingga tidak benar ungkapan "keluarga Allah" dan tidak boleh digunakan. Wallahu a'lam.
Join channel telegram @fawaid_kangaswad