Rabu, 22 Mei 2024

Khutbah Jum'at kemarin di jami' darul ulum di bilangan distrik al falah, di kota riyadh, khotib mengingatkan untuk tidak melakukan haji tanpa tasrih resmi. Lajnah daimah telah memfatwakan bahwa yang melakukannya berarti berdosa karena melanggar perintah ulul amri

Khutbah Jum'at kemarin di jami' darul ulum di bilangan distrik al falah, di kota riyadh, khotib mengingatkan untuk tidak melakukan haji tanpa tasrih resmi. Lajnah daimah telah memfatwakan bahwa yang melakukannya berarti berdosa karena melanggar perintah ulul amri. Menurut lajnah juga bahwa mendapatkan tasrih resmi masuk dari istitho'ah alias kemampuan, jika masih belum bisa mendapatkannya berarti masuk kategori tidak mampu dan ia tidaklah berdosa tidak dapat berhaji kalau memang tidak mampu. Di samping itu, pemerintah melalui wizaroh dakhiliyyah sudah berkali kali mengingatkan agar tidak melanggar.  Ada maslahat besar terkait perlindungan terhadap para jamaah haji terutama sulitnya mengatur jutaan jamaah. Cobalah kita berfikir jauh untuk kemaslahatan bersama. 

Berikut pesan yang warga tempatan terima terkait tasrih

1. تطبق غرامة بقيمة (10,000) ريال بحق كل من يضبط من المواطنين والوافدين الذين لا يحملون تصريح حج في المناطق الجغرافية المعلنة.
2. ترحيل الوافدين المخالفين لأنظمة وتعليمات الحج من غير حاملي التصريح لبلادهم والمنع من دخول المملكة وفقًا للمدد المحددة نظامًا.
3. مضاعفة الغرامة المالية التي يتم إيقاعها على المخالفين والبالغة (10,000) ريال في حال تكرار المخالفة.
4. عقوبة كل من ينقل مخالفي أنظمة وتعليمات الحج من غير حاملي التصريح بالسجن لمدة تصل إلى (6) أشهر وغرامة مالية تصل إلى (50,000) ريال.

#لا_حج_بلا_تصريح
Ustadz farid fadhilah