ALASAN KUAT MENGAPA HAJI ZIARAH ITU TERLARANG
Oleh Rafiq Jauhary
Pembimbing Ibadah Haji
1. JENIS VISANYA
Visa ziarah memang tidak diperuntukkan untuk haji. Seorang yang memasuki Arab Saudi dengan visa ziarah kemudian mengajukan izin/tasrih haji, sudah pasti tidak bisa. Pasti.
Karenanya jamaah yang hendak haji dengan visa ziarah pasti harus mengelabuhi sedemikian banyak regulasi. Mereka akan memasuki Arab Saudi melalui Riyadh, kemudian masuk ke Makkah pun dengan bersembunyi, tidak sedikit yang harus melakukan risywah. Karena pertengahan Dzulqa'dah, Kota Makkah telah disterilkan.
2. TASRIH PALSU
Kalau ada travel yang memasarkan haji dengan visa ziarah dan bisa menunjukkan tasrih, maka kemungkinan besar tasrihnya palsu atau menggandakan dari jamaah lain yang benar-benar memiliki tasrih. Ini pelanggaran berat.
3. TENDA ARAFAH
Tidak perlu membicarakan tenda Mina dan padang Muzdalifah, sudah pasti jamaah haji Ziarah tidak akan mendapatkannya. Lalu bagaimana dengan tenda Arafah?
Karena tidak memiliki izin haji, maka jamaah haji ziarah tidak akan mendapatkan seluruh fasilitas di Arafah, termasuk tenda. Dan jangan dibayangkan jamaah akan bebas mendirikan tenda di Arafah, apalagi sampai ada tenda besar yang disediakan untuk rombongan konsorsium haji ziarah, itu hampir mustahil dapat dilakukan.
Bagaimana dengan jamaah haji ziarah memasuki tenda jamaah haji resmi? ini sangat dzalim. Pertama, pasti untuk memasukinya dia akan melakukan risywah kepada oknum pengelola maktab tahun 2023 lalu penulis berjumpa dengan rombongan jamaah yang membayar 3500 riyal per orang. Kedua, karena mendhalimi jatah jamaah haji resmi.
Bayangkan, jamaah haji resmi hanya mendapatkan jatah tenda selebar bahunya ketika tidur (sekitar 80 centimeter) dikali panjang tubuhnya (sekitar 170 centimeter). Dengan jatah sekecil itu, kemudian ada sekelompok jamaah haji ziarah yang menyusup ke dalamnya, maka itu sangat menyakiti jamaah haji resmi.
Apalagi jika sampai jamaah haji ziarah ikut mengambil fasilitas di dalamnya seperti makanan, minuman, snack dan lainnya.
4. BUS BERTASRIH
Tidak semua bus dapat memasuki kawasan Armuzna (Arafah Muzdalifah dan Mina). Hanya bus bertasrih saja yang bisa memasukinya.
Untuk mendapatkan tasrih, bus harus mendapatkan persetujuan dari Kementerian Haji selaku regulator melalui maktab-maktab haji. Jadi tidak bisa travel haji membayar bus kemudian diajukan tasrih dan dimasukkan ke Armuzna begitu saja.
Sekilas dari pengamatan saya, dalam satu maktab yang berisi 3000an jamaah, mereka hanya dapat memasukkan kurang dari 10 bus saja. Bus inilah yang digunakan untuk mengangkut jamaah secara shuttle. Karena kalau terlalu banyak bus dalam area Armuzna, jalanan akan tidak terkontrol, tidak bisa bergerak, macet.
Kalau ada pengelola Haji Ziarah yang menawarkan Wukuf dengan bus bertasrih; maka perkiraan saya bus ini didapatkan dengan cara membajak busnya jamaah resmi. Inilah yang disinyalir menjadi biang dari kasus Muzdalifah pada saat haji 2023 lalu. (silakan googling kasus Muzdalifah 2023)
Sekilas saja, pada tahun 2023 lalu usai mengantarkan jamaah haji resmi dari Arafah menuju Muzdalifah, bus-bus haji berangsur hilang dari Armuzna. Akhirnya jamaah yang seharusnya dijemput pada waktu Subuh, masih ada ribuan orang yang terjebak di Muzdalifah sampai waktu Dhuhur. Tidak ada bus yang datang menjemput, karena busnya dibajak.
Padahal tidak sedikit dari jamaah yang melewatkan makan malam, tidak ada sarapan pagi, tidak ada makan siang, tidak ada air minum, bahkan tenda untuk berlindung dari terik matahari pun tidak ada di Muzdalifah; sementara suhu udara hampir mencapai 50 derajat.
Entah berapa ratus orang yang pingsan di Muzdalifah, dan mungkin tidak sedikit di antaranya yang wafat karena kejadian ini.
5. RAWAN MENINGGALKAN RITUAL HAJI
Wukuf di Arafah dimulai dari waktu Zawal/Dhuhur hingga matahari tenggelam/Maghrib. Jamaah haji resmi berangsur memasuk Arafah mulai tanggal 8 malam hingga 9 pagi, sementara jamaah haji Ziarah biasanya baru akan masuk Arafah tanggal 9 setelah dhuhur.
Mengapa demikian? Karena harapannya bakda Dhuhur pemeriksaan di Check Point Arafah lebih longgar. Artinya sangat rawan jamaah melewatkan wukuf di Arafah, padahal ini adalah salah satu puncak haji, jika tidak terlaksana maka hajinya batal.
Jamaah Haji Ziarah juga tidak sedikit yang melewatkan mabit di Muzdalifah karena mereka akan dijemput dari Arafah paling akhir, kemudian langsung diantarkan menuju ke Hotel Transit di sekitar Syisya. Mabit di Muzdalifah adalah bagian dari Wajib Haji, jika ditinggalkan maka pelakunya harus membayarkan Dam.
Begitupun juga dengan Mabit di Mina yang rawan terlewatkan karena tidak sedikit jamaah yang terlalu ambisius ingin menyelesaikan Thawaf Ifadhah sehingga membuatnya tidak mampu melakukan Mabit di Mina. Wallahu a'lam.
- - - - - - -
Tulisan ini ditulis bukan untuk menyerang koordinator Haji Ziarah, bukan untuk memojokkan pelaku Haji Ziarah, Bukan juga karena Hasad/Dengki.
Saya membuka kolom komentar untuk berdiskusi, mohon maaf kalau ada ungkapan saya yang menyinggung
https://www.facebook.com/share/p/Q6wrsBnco4ZEQ4AY/?mibextid=oFDknk