-- Pembagian Tauhid Dalam Perspektif Dalil Syar'i --
Pembagian tauhid bukanlah hal yang baru atau yang dibuat-buat atau tidak ada dalilnya.
Pembagian ini diambil dari Al-Qur'an dan Sunnah Nabi yang mulia Shallallahu 'Alayhi Wasallam.
Para ulama melakukan penalaran induktif atau lebih dikenal dalil istiqra (penelitian yang mendalam). Mereka mengumpulkan dalil-dalil Syar'i kemudian menghasilkan sebuah kesimpulan bahwa tauhid terbagi menjadi tiga jenis, yakni:
1. Tauhid Rububiyah
2. Tauhid Uluhiyah
3. Tauhid Asma' Wa Shifat
Ada juga ulama yang membaginya menjadi 2 jenis, kendati demikian secara perincian sama.
Pembagian seperti ini pada dasarnya sudah tertuang di dalam Al-Qur'an dan sudah ada di zaman Nabi. Adapun pengungkapannya dilakukan oleh para ulama setelahnya.
Sebagaimana yang dijelaskan Asy-Syaikh Shalih as-Sindi hafidzahullah--pakar Aqidah kota Madinah, beliau pernah berkata:
الاستقراء لا يضيف علما جديدا وإنما هو يبرز شيئا موجودا
“Penalaran induktif tidak menambah ilmu yang baru namun mengungkap sesuatu yang sudah ada.”
Pembagian ini juga berlaku di cabang ilmu yang lain. Sekiranya metode Istiqra seperti ini tidak diperbolehkan, niscaya banyak ilmu-ilmu keislaman yang hilang.
Contoh cabang ilmu yang lain seperti Ilmu Nahwu.
Kalam terbagi menjadi 3 jenis yaitu; Isim, Fi'il dan Huruf.
Para ulama membagi hal ini setelah melakukan penelitian, melihat ke dalam bahasa arab secara umum sehingga menghasilkan sebuah kesimpulan.
Begitu juga tentang sholat, para ulama meneliti dalil terkait mana yang termasuk wajib sholat, rukun sholat, syarat sah sholat dan sunnah-sunnah sholat.
Contoh lainnya shalat Rawatib ada dua; Muakkad dan Ghair Muakkad
Hukum taklifi ada lima; Wajib, Sunnah, Haram, Makruh dan Mubah.
Hukum Nun Sakinah bertemu dengan huruf Hijaiyah, ada lima; Idzhar, Idgham Bighunnha, Idgham Bilaa Ghunnah, Iqlab dan Ikhfa'.
Masih banyak lagi contoh lainnya.
Allah Ta'ala berfirman:
رَّبُّ ٱلسَّمَٰوَٰتِ وَٱلْأَرْضِ
وَمَا بَيْنَهُمَا فَٱعْبُدْهُ وَٱصْطَبِرْ
لِعِبَٰدَتِهِۦ ۚ هَلْ تَعْلَمُ لَهُۥ سَمِيًّا
"Tuhan (yang menguasai) langit dan bumi dan apa-apa yang ada di antara keduanya, maka sembahlah Dia dan berteguh hatilah dalam beribadat kepada-Nya. Apakah kamu mengetahui ada seorang yang sama dengan Dia (yang patut disembah)?"
[Q.S. Maryam: 65]
Maka, dari ayat ini menunjukkan bahwa tauhid terbagi menjadi tiga jenis:
رَّبُّ ٱلسَّمَٰوَٰتِ وَٱلْأَرْضِ وَمَا بَيْنَهُمَا
Menunjukkan Tauhid Rububiyah, yaitu bahwasanya Allah satu-satunya yang menciptakan, memberi rezeki dan yang mengatur.
فَٱعْبُدْهُ وَٱصْطَبِرْ لِعِبَٰدَتِهِۦ
Menunjukkan Tauhid Uluhiyah yaitu beribadah hanya kepada Allah semata, sebab hanya Dia yang berhak untuk disembah, dan berteguh hatilah dalam beribadah kepada-Nya.
هَلْ تَعْلَمُ لَهُۥ سَمِيًّا
Menunjukkan Tauhid Asma' Wa Shifat yaitu tentang keesaan Allah dalam sifat-sifat-Nya. Dia tidak memiliki tandingan dan persamaan yang bisa disembah bersama-Nya.
Banyak sekali dalil-dalil yang menunjukkan akan pembagian tauhid. Kita bisa merujuk kepada kitab-kitab para ulama yang Rosikhin, maka kita akan temukan dalil-dalil yang banyak terkait tiga macam tauhid ini.
Berikut di antara ulama yang membagi tauhid menjadi tiga yakni Tauhid Uluhiyah, Tauhid Rububiyah, dan Tauhid Asma' Wa Shifat:
1. Al-Imam Abu Hanifah (w. 150)
2. Al-Qadhi Abu Yusuf (w. 182)
3. Al-Imam Ath-Thabari (w. 310)
4. Al-Imam Abu Ja'far Ath-Thahawi (w. 321)
5. Al-Imam Ibnu Bathah Al-Ukbari (w. 387)
6. Al-Hafizh Ibnu Mandah (w. 395)
7. Al-Imam Ibnu Abdul Barr (w. 463)
Dan lainnya dari kalangan para ulama Ahlul Hadits Wal Atsar Rahimahumullah, baik salaf maupun khalaf.
Ada juga para ulama yang membagi tauhid menjadi dua yakni Tauhid Al-Ma'rifat Wal Itsbat dan Tauhid Al-Qashdu Wa Ath-Thalab diantaranya:
1. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah (w. 728)
2. Al-Imam Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah (w. 751)
Maka dengan hal ini
Kita mengetahui dua perkara:
1. Bahwasannya pembagian tauhid menjadi tiga jenis bukanlah pembagian yang baru yang tidak memiliki dalil dari Al-Quran, sebagaimana anggapan orang-orang yang tidak memiliki pengetahuan tentang hal ini. Mereka mengatakan bahwa pembagian tauhid dibuat-buat, tidak ada dalilnya, tidaklah demikian. Pembagiannya berdasarkan metode istiqra (penelitian) terhadap dalil-dalil syar'i sehingga menghasilkan kesimpulan.
2. Orang yang hanya menetapkan Tauhid Rububiyah saja tidaklah cukup menjadikan ia masuk kedalam Islam.
Jika ia belum menetapkan Tauhid Uluhiyah dan mengamalkannya.
Pada masa jahiliyah Orang-orang kuffar mengimani Allah sebagai Pencipta, pemberi rezeki menghidupkan, dan mematikan, akan tetapi pengakuan tersebut belum menjadikan mereka masuk ke dalam Islam. Sebab mereka memalingkan ibadah kepada selain Allah.
Semoga Allah mengokohkan kita semua di atas kebenaran yang terang benderang sampai kita bertemu dengan Allah.
Ahmad bin Aqil al-'anji, ringkasan Qowaidhul Jami'ah ala Kitabi Tauhid hal. 7-8 Dar Mirats Nabawi (dengan tambahan beberapa bagian)
__
Andre Satya Winatra
Tembilahan, 12 Januari 2024