Yang utama adalah melakukan shalat Nafilah (sunnah) dirumah. Rasulullah ﷺ bersabda:
“…فصلُّوا أيها الناس في بيوتكم فإن أفضل الصلاة صلاة المرء في بيته إلا المكتوبة "
“…Wahai manusia, salatlah di rumah-rumah kalian. Sesungguhnva salat seseorang yang paling utama adalah di rumahnya, kecuali salat wajib." (📚 HR. al Bukhari 698)
Saudaraku!
Perhatikanlah! Bahwa Nabi ﷺ menjelaskan dan memerintahkan perkara tersebut sedang beliau berada di Masjid Nabawi yang mana satu shalat didalamnya lebih baik dari 1000 shalat pada selainnya kecuali Masjidil Haram. Kendati demikian, Rasulullah ﷺ memerintahkan para shahabat untuk mengerjakan shalat sunnah dirumah-rumah mereka. Kalaulah yang utama untuk mereka yang tinggal di Madinah sedang Masjid Nabawi ada didalamnya melaksanakan shalat sunnah di rumah, maka mengapa kita yang jauh berada di timur atau di barat bumi sering meninggalkan keutamaan & sunnah ini?!
Ini berlaku untuk seluruh shalat sunnah, baik itu Rawatib, Dhuha, Tahajjud, ataupun Mutlaq. Selain dari shalat yang diperintahkan kita untuk berjamaah mengerjakannya semisal shalat Istisqa’, shalat gerhana dll.
Wallahu a’lam
Ustadz yami cahyanto