Apabila curah hujan sangat tinggi dan dikhawatirkan dapat membahayakan, maka sunnah hukumnya untuk berdoa agar hujan reda dan dipindahkan oleh Allah ke tempat yang lain.
Disunnahkan bagi para Khatib untuk berdoa mengangkat tangan ketika meminta agar hujan reda. Para ma’mum pun demikian.
Didalam Shahih Imam al Bukhari, hadits no. 1013 disebutkan bahwa salah seorang shahabat berkata kepada Rasulullah ﷺ setelah hujan yang sangat lebat mengguyur kota Madinah selama 7 hari kurang lebih: "Wahai Rasulullah, harta benda telah binasa dan jalan-jalanpun terputus. Maka mintalah kepada Allah agar menahan hujan!" Maka Rasulullah ﷺ mengangkat kedua tangannya (diatas mimbar) lalu berdoa:
اللَّهُمَّ حَوَالَيْنَا وَلَا عَلَيْنَا اللَّهُمَّ عَلَى الْآكَامِ وَالظِّرَابِ وَبُطُونِ الْأَوْدِيَةِ وَمَنَابِتِ الشَّجَرِ
ALLAAHUMMA HAWAALAINAA WA LAA 'ALAINAA, ALLAAHUMMA 'ALAL AAKAAM, WADZ DZIRAB, WA BUTHUUNIL AUDIYAH, WA MANAABITISY SYAJAR
“(Ya Allah turunkanlah hujan di sekitar kami saja dan jangan sampai membahayakan kami. Ya Allah turunkanlah di atas bukit-bukit, dataran tinggi, jurang-jurang yang dalam, serta pada tempat-tempat tumbuhnya pepohonan).'"
Bagi masyarakat Riau dan disekitarnya yang sedang ditimpa musibah banjir karena curah hujan yang tinggi hendaknya melakukan sunnah ini. Mudah-mudahan Allah mencurahkan rahmat-Nya dan mengangkat musibah ini dari kaum muslimin.
Wallahu a’lam
Ustadz yami cahyanto