1. Zaman Nabi Shallallahu alaihi wasallam belum ada tanda baca (Dhabth/Syakl), hanya batang tubuh huruf (rasm) saja.
2. Zaman gubernur Ziyad (Dinasti Bani Umayyah) menugaskan Abul Aswad untuk memberi tanda baca نقط الإعراب Titik Pembeda Bunyi (fat-hah, kasrah, dan dhammah berupa titik).
3. Zaman Abdul Malik bin Marwan, gubernur Al Hajjaj bin Yusuf mendesak para Qurra' mengatasi kebingungan masyarakat dalam membaca Al Qur'an, khususnya huruf yg batang tubuhnya sama seperti ح ح ح. Muncul lah Nashr bin 'Ashim Al Laitsi (murid Abul Aswad) dan Yahya bin Ya'mur (murid Nashr) yang berhasil menemukan Titik Pembeda Huruf نقط الإعجام yang disematkan pada huruf2 yg batang tubuhnya sama seperti ج ح خ . Maka dikenal lah istilah huruf pokok dan huruf cabang, di sini lah terjadi perbedaan huruf masyriqi dan maghribi.
4. Walhasil, dari ijtihad 3 ulama diatas, maka huruf2 di Al Qur'an terdapat banyak titik yang bertumpuk, sehingga tidak efektif dan rawan kekeliruan, meskipun warnanya berbeda.
5. Muncul lah Al Khalil Ahmad bin Al Farahidi merumuskan tanda baca baru menggantikan rumusan Abul Aswad. Yaitu tanda baca harakat yang kita kenal saat ini.
Allahu a'lam
Ustadz mufti ali
Ustadz ahmad kamal