Emak2 kalau ngasi ASI ke anak lain, harus ijin suami sebab anak lain akan jadi mahram; dan pemilik ASI sejatinya adalah suami. ASI istri ada karena pengaruh curahan air suami. Kalau suami mengizinkan, silakan. Kalau nggak, jangan.
Ustadz yani fahriansyah