Hudzaifah - radhiyallah 'anhu - berkata:
"Jika salah seorang di antara kalian ingin mengetahui apakah dirinya tertimpa fitnah atau tidak, maka perhatikan: jika ia melihat sesuatu itu halal yg dahulu ia lihat haram, maka ia tertimpa fitnah. Begitu juga jika ia melihat sesuatu itu haram, yg dahulu ia melihatnya halal, maka ia tertimpa fitnah."
-----------------------
Ana katakan : Syaikh Sulaiman ar Ruhaili menjelaskan: "Yg demikian bukan pada perkara² yg sifatnya ijtihadiyah. Namun pada perkara² yg sudah jelas dan tidak samar².