Pertama, ucapkan "andaikan" itu ada 3 jenis:
* Untuk khabar (info), hukumnya boleh. Misal: "andaikan api ini saya siram air, maka ia akan mati"
* Untuk tamanni (berangan-angan), hukumnya tergantung yang diangankan. Bisa berpahala, bisa berdosa.
* Untuk mengungkapkan marah dan protes terhadap takdir. Ini hukumnya haram.
Kedua, ucapan di atas termasuk yang pertama, dalam rangka khabar. Maka boleh saja hukumnya.
Ucapan di atas sama saja seperti: "andaikan tidak ada tenaga medis, maka tidak akan ada yang mengurus pasien covid-19"
Ini seperti perkataan Rasulullah:
لَوْلَا أنَا لَكانَ في الدَّرَكِ الأسْفَلِ مِنَ النَّارِ
"Andaikan bukan karena syafa'atku, maka Abu Thalib tempatnya di neraka yang paling bawah" (HR. Bukhari - Muslim).
Ust Yulian purnama