#๐๐๐๐๐๐๐_๐๐๐๐๐๐๐๐๐
#๐๐๐๐๐๐๐๐๐_๐๐๐๐๐๐๐๐
#๐๐๐_๐๐๐๐๐๐๐๐๐๐
Ada WA masuk, dari mahasiswa U**.
maaf mengganggu waktunya. Saya F***h ...... Izin bertanya.
Telah sampai kepada saya riwayat yang menjelaskan bahwa khalifah Umar bin Khattab pernah membuat kebijakan, mengenai permasalahan supaya kaum wanita meringankan mahar.
Kemudian seorang wanita menegur Umar bin Khattab dengan mengutip Surah an-nisa ayat 20. Maka Umar bin Khattab berkata, "Wanita ini benar dan laki-laki ini salah"
Tapi ternyata orang-orang harokiyyun menggunakan riwayat ini sebagai dalil bolehnya menasehati penguasa secara terang-terangan dimuka umum, karena wanita itu melakukannya dihadapan khalayak umum.
Bagaimana dengan hal ini ustadz? Karena ini baru saja muncul di tengah-tengah pemuda yang baru ngaji dan menjadi syubhat bagi mereka. Kemudian mereka bertanya masalah ini kepada saya.
Jazakallahu khoiron
๐________________________
ุจุณู
ุงููู ูุงูุญู
ุฏ ููู ูุงูุตูุงุฉ ูุงูุณูุงู
ุนูู ุฑุณูู ุงููู، ูุจุนุฏ
Akhil Karim.. ุญูุธูู
ุงููู
Jika orang tersebut berhujjah dengan kisah wanita dalam menegur Umar bin Khattab di khalayak ramai tentang kebijakan mahar, maka jawablah :
1. Kisah ini diriwayatkan dari tiga jalur :
Pertama. diriwayatkan Abdurrazzaq As Shan'ani dalam kitabnya (Al Mushannaf 6/180), dan didalam sanadnya terdapat rawi yang bernama Qais bin Rabi' dihukumi dhaif oleh ulama hadits, juga ada rawi yang bernama Abu Abdirrahman As Sulami meriwayatkan langsung dari Umar bin Khattab tetapi dihukumi munqathi' (terputus) oleh para ulama hadits, karena ia tidak pernah mendengar langsung dari Umar bin Khattab.
Kedua. diriwayatkan Abu Ya'la sebagaimana dalam (Tafsir Ibnu Katsir 3/403 -Qurthubah wa aulad-), tetapi didalam sanadnya ada seorang rawi yang bernama Mujalid bin Said, dia dihukumi dhaif oleh para ulama hadits.
Ketiga. diriwayatkan Az Zubair bin Bakkar sebagaimana dalam (Tafsir Ibnu Katsir 3/404 -Qurthubah wa aulad-), tetapi didalam sanadnya ada seorang rawi yang bernama Mus'ab bin Abdillah dia dihukumi dhaif oleh para ulama hadits. kemudian riwayat dia dari Umar bin Khattab munqhati' (terputus).
Maka kesimpulan kisah ini bathil, sanadnya dhaif (lemah) dan matannya (isi kisahnya) munkar.
disebutkan Syaikh Al Albani dalam kitabnya (Irwa'ul Ghalil 6/347-348).
2. Kalau seandainnya kisah ini "shahih" (padahal jelas bathilnya sebagaimana dijelaskan diatas), maka jawablah :
Dalam ilmu ushul fiqih ada bab mafhum dan manthuq. orang tersebut berhujjah dengan kisah itu bolehnya menasehati penguasa terang2an dan di tempat keramaian adalah bentuk "mafhum" (yang difahami) dari kisah tersebut.
sedangkan para ulama mengatakan, jika terjadi pertentangan antara mafhum dengan manthuq (yang terucap dengan lafadz Nabi) maka yang manthuq harus didahulukan.
Sedangkan hadits yang sangat jelas sebagai "manthuq" dalam hal ini adalah :
ู
َْู ุฃَุฑَุงุฏَ ุฃَْู َْููุตَุญَ ِูุฐِْู ุณُْูุทَุงٍู َููุงَ ُูุจْุฏِِู ุนَูุงَِِููุฉً ََِْูููู َِููุฃْุฎُุฐْ ุจَِูุฏِِู ََููุฎُْْูู ุจِِู َูุฅِْู َูุจَِู ู
ُِْูู َูุฐَุงَู َูุฅِูุงَّ َูุงَู َูุฏْ ุฃَุฏَّู ุงَّูุฐِْู ุนََِْููู
"Barang siapa ingin menasihati penguasa maka jangan ia tampakkan terang-terangan, akan tetapi hendaknya ia mengambil tangan penguasa tersebut dan menyendiri dengannya. Jika dengan itu, ia menerima (nasihat) darinya maka itulah yang diinginkan, dan jika tidak menerima maka ia telah melaksanakan kewajiban menasehatinya". (HR. Ibnu Abu ‘Ashim dalam As Sunnah no. 1096 - 1098, -hadits shahih-).
Maka hadits yang manthuq ini lebih kuat dan didahulukan daripada mafhum dari kisah tersebut.
3. Kalau seandainnya kisah ini "shahih" (padahal jelas bathilnya sebagaimana dijelaskan diatas), maka jawablah :
bahwa dalam isi kisah tersebut wanita itu menegur/membantah pernyataan umar secara langsung ketika sudah turun dari mimbar, dan bukan wanita itu yang naik mimbar kemudian menegur Umar, sebagaimana dalam riwayat Abu Ya'la.
ini menunjukkan bahwa wanita tersebut tidak berteriak dan sengaja menentang kebijakan Umar didepan umum atau diatas mimbar, sungguh berbeda dengan para harakiyyin hizbiyyin yang teriak2 diatas mimbar, panggung dan di jalanan menentang kebijakan pemerintah dengan dalih menasehati.
4. Lihatlah betapa banyak kerusakan yang ditimbulkan karena membeberkan keburukan penguasa dan menentang kebijakan mereka di jalanan atau media sosial, dengan dalih menasehati penguasa.
๐ฐTerakhir ana nasehatkan bagi teman2 yang baru hijrah dan mengenal sunnah :
1. Bersyukurlah atas hidayah sunnah
2. Belajarlah dengan benar dari prinsip2 ahlis sunnah, dari sumbernya yang terpercaya
3. Perhatikan dari siapa kita belajar
4. Jauhi perdebatan dan saling berbantah-bantahan dengan ahlus syubhat, terlebih di medsos
5. Sibukkan dengan membaca, menghafal buku2 yang jelas aqidah dan manhanya.
ููููู ุงููู ูุฅูุงูู
ูู ุทูุจ ุงูุนูู
ูุงูุงุณุชูุงู
ุฉ ุนููู،.
WaAllahu A'lam,.
Ustadz Muhammad Alif lc