PERMATA YANG BERHARGA DARI AQIDAH ISLAM -
(Bagian 10)
22. PASAL : RUQYAH DAN TAMIMAH
RUQYAH
Ruqyah adalah
الكلمات التي تقرأ لدفع البلاء أو رفعه
“Kalimat yang dibacakan untuk menolak keburukan atau menghilangkan keburukan.”
Ruqyah terbagi menjadi 2 (dua) :
1. Ruqyah Masyru’
2. Ruqyah Mamnu’
Pertama : Ruqyah Masyru' (Ruqyah yang Dibolehkan Syariat)
Yakni Bacaan atau Tiupan yang dibacakan kepada orang lain atau diri sendiri untuk mendapatkan kesembuhan dan keselamatan, baik bacaan itu berasal dari al-Quran atau as-Sunnah. Ini juga dinamakan Ruqyah Syar'iyyah.
Ruqyah ini harus memenuhi 4 (empat) syarat :
1. Tidak meyakini bahwa Ruqyah ini bermanfaat dengan sendirinya.
2. Tidak boleh ada sesuatu yang melanggar syariat atau perkara haram dalam Ruqyah.
3. Ruqyah dilakukan dengan kata - kata yang dapat dipahami dan diketahui makna nya.
4. Orang yang meruqyah bukan Dukun atau Peramal.
Bacaan terbaik didalam melakukan Ruqyah adalah ayat - ayat al-Quran, kemudian doa - doa yang diajarkan Nabi Shallallahualaihi wa sallam, setelah itu doa yang bermanfaat lain nya.
Kedua : Ruqyah Mamnu' (Ruqyah yang Dilarang Syariat)
Yakni Ruqyah yang tidak memenuhi syarat - syarat Ruqyah yang dibolehkan. Bisa jadi karena ada perkara haram didalam nya atau mengandung kesyirikan.
1. Ruqyah Haram
Yakni Ruqyah yang didalam pelaksanaan nya terdapat perkara yang haram (dilarang) syariat atau perkara baru didalam agama (bid'ah)
Bentuk - bentuknya banyak diantaranya :
a. Ruqyah dengan bacaan yang tidak jelas dan tidak bisa dipahami. Seperti kata yang tidak bermakna, atau huruf - huruf yang terpotong potong.
b. Ruqyah dalam keadaan Junub
c. Meruqyah dikamar Mandi atau di Kuburan
d. Meruqyah sesuai dengan ilmu perbintangan (zodiak)
e. Meruqyah dengan Rajah – Rajah dan Simbol Simbol tertentu.
2. Ruqyah Syirik
Yakni Ruqyah yang didalam pelaksanaan nya terdapat kesyirikan.
Ini ada 2 (dua) bentuk :
a. Syirik Kecil (Syirik Ashghar)
Yakni Peruqyah atau Orang yang di Ruqyah, bersandar kepada Ruqyah dengan tetap meyakini bahwa Allah-lah yang menyembuhkan nya.
b. Syirik Besar (Syirik Akbar)
Yakni Peruqyah atau Orang yang di Ruqyah melakukan salah satu bentuk kesyirikan berikut ini :
1). Meminta atau berdoa kepada selain Allah.
2). Melakukan praktek perdukunan didalam Ruqyah seperti menyembelih untuk Jin
3). Bersandar kepada Ruqyah dengan meyakini bahwa Ruqyah itu bisa berpengaruh dengan sendirinya tanpa kehendak Allah.
---oOo---
TAMIMAH (JIMAT – JIMAT)
Tamimah adalah
هي كل ما يعلق على المرض أو الأطفال أو البهائم أو غيرها من تعاويذ لدفع البلاء أو رفعه
Segala hal yang digantungkan pada orang sakit, anak – anak, hewan ternak, atau selain nya untuk menangkal bala’ (mara bahaya) atau (untuk) menghilangkan nya.
Tamimah ini banyak jenis nya, diantaranya bentuk Jimat (Hijb) dan Jampi - jampi (Ruqa) yang ditulis oleh Dukun. Yang memuat tulisan dan matera serta simbol yang tidak bisa dipahami, bisanya mengandung kesyirikan atau meminta pertolongan kepada Setan.
Tamimah ini biasanya digantungkan dileher atau kaki atau tangan anak anak, binatang ternak, barang dagang, pintu rumah, dan lain nya. Baik itu untuk menangkal penyakit atau bahaya, atau mencari sebab kesembuhan. Termasuk kedalam Tamimah ini adalah jimat pelaris dagang.
Semua tamimah ini diharamkan, bahkan termasuk kesyirikan.
Dalam 2 (dua) bentuk kesyirikan :
1. Jika pemakai jimat (tamimah) ini meyakini bahwa jimat tersebut dapat memberikan manfaat dengan sendirinya. Maka ia terjatuh kedalam Syirik Akbar (Syirik Besar).
2. Jika pemakai jimat (tamimah) ini meyakini bahwa Allah-lah yang memberikan manfaat, sedangkan jimat tersebut hanya sebagai perantara nya. Maka dia jatuh kedalam Syirik Ashghar (Syirik Kecil).
Adapun memakai atau menggantungkan jimat (Tamimah) berupa ayat al-Quran, atau Doa atau Dzikir Syar'i. Maka Para Ulama berbeda pendapat dalam hal ini.
Pendapat yang benar adalah hal ini dilarang (Haram) dengan 3 (tiga) alasan :
1. Nabi Shallallahualaihi wa sallam melarang seluruh bentuk Jimat (Tamimah), dan ini bersifat umum. Dan tidak ada dalil yang mengkhususkan (mengecualikan) nya.
2. Jika jimat sejenis ini pakai, maka hal itu akan menyebabkan orang yang memakai nya menghinakan atau melecehkan ayat al-Quran, Doa, Dzikir Syar'i tersebut. Seperti dibawak ke wc, terkena najis dan kotoran serta lain nya.
3. Sebagai tindakan pencegahan (preventif), agar menutup pintu keburukan lain nya.
Hukum menjadikan Benang atau Kalung atau selain nya sebagai hiasan (aksensoris), bukan untuk tujuan memperoleh manfaat atau menolak bahaya. Ini ada 2 (dua) bentuk :
1. Jika yang dipakai itu menyerupai atau yang biasa dijadikan sebagai jimat. Maka haram memakai nya, karena itu termasuk menyerupai orang yang biasa memakai jimat.
2. Jika yang dipakai itu tidak menyerupai atau tidak biasa dijadikan sebagai jimat. Maka jenis ini boleh dipakai sebagai hiasan untuk perempuan.
---oOo---
23. PASAL : THIYARAH DAN AL-FA'LU
THIYARAH (Anggapan Sial)
Thiyarah atau Tathayyur adalah
التشاؤم بمرئي أو مسموع أو غيرهما
Menyandarkan kesialan kepada yang dilihat, atau yang didengar atau yang lain nya (yang bersifat tidak jelas).
Misal nya, salah seorang ingin melakukan perjalanan, maka ia melepaskan burung. Jika burung tersebut terbang ke arah kanan nya, maka ia menjadi optimis, lalu ia bertekad untuk melakukan perjalanan itu. Namun jika burung tersebut terbang ke arah kiri nya, maka ia meramal sial, jika dia tetap melakukan perjalanan tersebut sehingga dia tidak jadi melakukan perjalanan nya.
Jenis Thiyarah (Tathayyur) ini banyak seperti :
1. Merasa sial dengan melihat orang mengalami suatu kejadian
2. Merasa sial dengan mendengar perkataan buruk
3. Merasa sial dengan tempat atau waktu (hari atau bulan) tertentu
4. Merasa sial dengan angka tertentu
5. Merasa sial dengan hewan tertentu
Thiyarah ada 2 (dua) macam :
1. Termasuk Syirik Ashghar (Syirik Kecil)
Yakni meyakini bahwa segala sesuatu tadi sebagai sebab yang bisa memberikan manfaat dan menolak bahaya (mudarat), bukan secara dzatnya sendiri. Ini hanya sebagai perantara saja.
2. Termasuk Syirik Akbar (Syirik Besar)
Yakni meyakini bahwa segala sesuatu tadi bisa memberikan manfaat dan menolak bahaya dengan sendirinya, selain Allah.
AL-FA'LU (Optimisme)
Al-Falu adalah segala sesuatu yang memberikan semangat kepada manusia untuk melakukan sesuatu yang terpuji, baik berupa perkataan atau perbuatan, baik sesuatu yang dilihatnya atau didengar nya tanpa disengaja.
Perbedaan Thiyarah dan Al-Fa'lu
1. Thiyarah dipandang sebagai sebab keberhasilan atau kegagalan. Sedangan al-Falu tidak, ia hanya sebagai motivasi untuk mengerjakan sesuatu.
2. Thiyarah termasuk berburuk sangka kepada Allah, bertawakkal kepada selain Allah, memutuskan harapan dan menduga adanya bencana serta berputus asa dari kebaikan. Sedangkan al-Fa'lu adalah baik sangka kepada Allah, berharap kepada-Nya, memotivasi diri untuk bersemangat melakukan sesuatu dan memohon kepada Allah, merendam rasa takut dan menumbuhkan cita – cita yang tinggi.
---oOo---
24. PASAL : SIHIR, PERDUKUNAN DAN RAMALAN
SIHIR adalah
عقد ورق أي قراءات ورقي وطلاسم يتوصل بها الساحر إلى استخدام الشياطين فيما يريد به من ضرر المسحور
Buhul (ikatan), atau jampi – jampian, atau bacaan atau rajah (huruf dan simbol tertentu) yang dijadikan sebagai sarana oleh penyihir untuk memanfaatkan jasa setan agar menyakiti orang yang akan disihirnya.
Termasuk juga kedalam sihir yakni
أدوية وعقاقير تؤثر في بدن المسحور وعقله وإردته فتجده ينصرف ويميل , وهو مايسمى بالصرف والعطف
Obat atau ramuan yang menimbulkan pengaruh pada badan, jiwa maupun keinginan orang yang dijadikan target sihir, sehingga target mau melakukan atau meninggalkan sesuatu sesuai dengan yang di inginkan penyihir. Jenis terakhir ini dikenal dengan sihir Sharaf dan Athaf (Guna Guna atau Pelet).
Hukum Sihir
a. Termasuk Kekafiran dan Kesyirikan
Yakni sihir yang didalam prakteknya menggunakan bantuan atau jasa setan. Sebab untuk meminta bantuan setan, penyihir melakukan beberapa bentuk kekufuran dan kesyirikan. Seperti menyembelih untuk setan, atau menginjak injak al-Quran atau lain nya. Semakin kufur dia kepada Allah, maka semakin mau setan membantu nya. Orang yang melakukan jenis sihir ini, telah jatuh kedalam kekufuran dan kesyirikan.
b. Termasuk Dosa Besar yang Membinasakan
Yakni sihir yang didalam prakteknya tidak menggunakan bantuan setan, dia hanya menggunakan obat atau ramuan tertentu.
Tanda Tanda Tukang Sihir, Dukun dan Peramal
1. Bertanya kepada si sakit nama nya dan nama orangtua nya.
2. Mengambil salah satu benda yang digunakan oleh orang sakit.
3. Menulis mantra - mantra atau doa yang mengandung kesyirikan.
4. Meminta satu jenis hewan tertentu dengan sifat tertentu, terkadang dia menyembelih untuk tempat tertentu atau menyiramkan darah hewan tersebut kepada tempat tertentu.
5. Membacakan mantra yang tidak bisa dipahami lafazh dan makna nya.
6. Terkadang dia memberitahukan kepada si pasien nama, tempat tinggal, masalah yang dihadapi pasien nya. Padahal pasien tersebut belum berbicara kepada nya.
7. Memberikan benda tertentu kepada si sakit (pasien nya), agar ditanam didalam rumah atau diluar rumah atau ditempat tertentu.
8. Menyuruh orang yang sakit untuk mengasingkan diri dari orang lain dalam waktu tertentu atau tidak menyentuh air dalam waktu tertentu.
9. Menuliskan jimat - jimat, biasanya berupa simbol, huruf, atau angka.
Cara Mengobati Sihir
1. Mendekatkan diri kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala dan memperbaiki hubungan denganNya, terutama memperbaiki aqidah dan shalat.
2. Melakukam ruqyah yang syar'i, bisa dengan membaca ayat - ayat al-Quran dan doa - doa perlindungan.
3. Berusaha untuk mengetahui dan mencari tempat disimpan nya ikatan (buhul) sihir. Jika sudah ketemu, segera dimusnahkan.
DUKUN اَلْكَاهِنٌ dan PERAMAL اَلْعَرَّافُ adalah setiap orang yang mengaku mengetahui perkara ghaib yang terjadi dan yang akan terjadi dengan cara tertentu atau isyarat - isyarat tertentu, biasanya mereka dibantu oleh Setan yang mencuri kabar berita dari langit yang sudah ditambah dengan kedustaaan.
Masuk kedalam istilah ini al-'Araaf ini Dukun, Ahli Nujum, Peramal dan semacam nya.
Contoh praktek perdukunan dan peramalan seperti mengabarkan apa yang bakal terjadi dan apa akibatnya, menunjukkan mana tempat sesuatu yang hilang dan lain nya. Yang semua itu pada hakekatnya memohon bantuan dari setan.
Praktek Perdukunan, Peramalan, dan sejenisnya termasuk kesyirikan. Karena pelakunya mengaku mengetahui masalah ghaib dan mendekatkan diri kepada selain Allah dengan suatu bentuk ibadah.
Hukum Bertanya Kepada Dukun atau Peramal
1. Seseorang yang sekedar bertanya kepada dukun atau peramal tanpa sikap membenarkan atau menuruti ucapan nya. Ini termasuk perbuatan yang haram.
2. Seseorang bertanya kepada dukun atau peramal lalu dia membenarkan ucapan nya atau menuruti perintahnya nya. Pelakunya ada dalam dua kondisi :
a. Jika dia meyakini bahwa dukun tersebut mengetahui ilmu ghaib atau sesuatu yang ghaib. Maka dia jatuh kedalam Kufur Akbar (Kufur Besar), yang bisa mengeluarkan nya dari Islam.
b. Jika dia meyakini bahwa ucapan si dukun tersebut adalah bisikan dari setan, maka ia terkena hukuman :
1) Shalatnya tidak diterima selama 40 hari 40 malam.
2) Dia terjatuh kedalam Kufur Ashghar (Kufur Kecil) dan Dosa Besar.
3. Seseorang bertanya kepada dukun atau peramal dengan tujuan untuk mengujinya, apakah ia jujur ataukah dusta. Bukan untuk mempercayai ucapan nya. Tetapi untuk mengingkari nya, membongkar kedustaan nya dan menampakkan kelemahan nya dihadapan manusia. Ini termasuk perkara Amar ma'ruf Nahi Munkar yang diharapkan, yang bisa menjadi hukumnya wajib. Termasuk kedalam nya bertanya kepada penyihir tentang dimana dia meletakkan ikatan (buhul) sihir nya, untuk kita musnahkan.
---oOo---
25. PASAL : MU'JIZAT PARA NABI DAN KAROMAH PARA WALI
Mu'jizat adalah
أمر خارق للعادة يجري على أيدي الأنبياء للدلالة على صدقهم مع سلامة المعارضة
Suatu kejadian luar biasa yang terjadi lewat tangan para Nabi untuk membuktikan kebenaran (risalah atau nubuwah) mereka, serta (manusia) tidak mungkin (dapat) menandinginya.
Sedangkan, Karomah adalah
أمر خارق للعادة غير مقرون بدعوى النبوة ولا هو مقدمة لها , تظهر على يدعبد ظاهر الصلاح مصحوب بصحيح الاعتقاد والعمل الصلح
Suatu kejadian luar biasa yang tidak disertai pengakuan kenabian dan bukan pula sebagai tanda awal pembuka kenabian, yang terjadi lewat tangan hamba Allah yang tampak keshalehan nya disertai keyakinan yang benar dan amalan yang shaleh.
Perbedaan Mu'jizat dan Karomah
1. Mu'jizat khusus terjadi pada para Nabi, sedangkan Karomah terjadi pada Wali Allah.
2. Mu'jizat itu termasuk tanda kenabian atau memperkuat risalah kenabian. Sedangkan Karomah itu tidak demikian. Karomah didapat karena mengikuti ajaran Nabi dan istiqomah (komitmen) menjalankan syariat Nabi. Maka dari itu Wali Allah adalah orang orang yang beriman kepada Allah lagi bertakwa serta mengikuti jalan Nabi (as-Sunnah) dan menjauhi hal yang baru didalam agama (Bid'ah).
3. Mu'jizat terhenti dengan wafat nya para Nabi. Kecuali al-Quran. Sedangkan Karomah tetap masih ada ditengah - tengah umat ini sampai hari kiamat.
Syarat Karomah ada 3 (tiga) :
1. Tidak mengklaim kenabian
2. Tampak keshalehan pada dirinya secara zhahir
3. Selamat Aqidah nya dari penyimpangan
Diantara Contoh Mu'jizat :
1. Kapal nya Nabi Nuh Alaihissalam
2. Unta nya Nabi Shaleh Alaihissalam
3. Api tidak membakar Nabi Ibrahim Alaihissalam
4. Lunak nya besi dan bertasbihnya gunung serta burung bersama Nabi Dawud Alaihissalam.
5. Ditundukkannya angin, burung, dan jin untuk Nabi Sulaiman Alaihissalam.
6. Tongkat nya Nabi Musa Alaihissalam.
7. Menyembuhkan berbagai penyakit dan menghidupkan orang yang mati bagi Nabi Isa Alaihissalam.
8. Isra' Mi'raj dan Terbelahnya bulan oleh Nabi Muhammad Shallallahualaihi wa sallam.
Diantara Contoh Karomah :
1. Cahaya yang memancar pada tongkat Usaid bin Hudhair dan Abbad bin Bisyr
2. Tunduknya Singa kepada Safinah (pembantu nabi)
3. Teriakan Umar di Madinah yang terdengar di negeri Syam.
4. Ashabul Kahfi, tidur dalam waktu yang sangat lama.
5. Bayi Ashabul Ukhdud yang Berbicara kepada Ibunya saat masih kecil.
Meyakini Mujizat dan Karomah adalah wajib hukumnya berdasarkan al-Quran dan as-Sunnah, serta ijma para Ulama. Dan termasuk dasar keimanan seorang Muslim. Mengingkari nya termasuk kesesatan.
Bersambung, ke bagian 11
Penyusun
Prima ibnu Firdaus al-Mirluny
Merlung, Ahad (Minggu)
17 Dzulqo'dah 1442 H
27 juni 2021 M