Membuka tempat" khusus untuk Ruqyah , menyibukkan diri dan berlebih-lebihan dalam Praktek Ruqyah, menjadikan praktek Ruqyah sebagai sumber nafkah nya, tidak didapatkan perbuatan seperti ini pada masa Salaf Sholeh, maka perbuatan ini wajib untuk dijauhkan oleh seorang Muslim apalagi mereka yang menjadi seorang Tholib Sunni Salafy lebih Utama untuk Menjauhkan ini
Syaikh Ali Bin Yahya Al hadaady hafizhahullah
Dauroh syar'iyyah Padang