_*Hak-hak pemimpin dan pemerintah*_
Setiap kelompok manusia membutuhkan pemimpin yang menaungi dan membina kemaslahatan mereka.
Kalau dalam rumah tangga dibutuhkan pemimpin (yaitu bapak) yang menaungi istri dan anaknya serta menjaga kemaslahatan dari keburukan, _bagaimana dengan masyarakat berjumlah besar pada satu negara!?_ Pasti jauh lebih membutuhkan agar kemaslahatan terus ada diantara mereka!
Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata:
"و لهذا روي أن السلطان ظل الله في الأرض، يقال: ستون سنة من إمام جائر أصلح من ليلة بلا سلطان، و التجربة تبين ذلك"
_*"Diriwayatkan bahwa pemimpin merupakan naungan Allah di atas muka bumi, dan dikatakan pula: bahwa enam puluh di bawah pemimpin yang dzalim lebih baik dari satu malam tanpa pemimpin, praktek dan pengalaman menjelaskan akan hal tersebut"*_
(As-siyasah As-syar'iyyah:161-162)
Berangkat dari hal tersebut, maka ada Hak-hak pemimpin yang wajib ditunaikan oleh rakyat sesuai tuntunan Al-Qur'an dan as-sunah yaitu sebagai berikut:
[1] _*Meyakini dan menerima keabsahan pemimpin*_
Seorang pemimpin ketika sah diangkat menjadi pemimpin pada satu daerah/negara maka ia merupakan pemimpin yang sah, wajib atas setiap muslim mengakui kepemimpinannya
Syekh Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullah berkata:
"الأئمة مجمعون من كل مذهب على أن من تغلب على بلد أو بلدان، له حكم الإمام في جميع الأشياء، لو لا هذا ما استقامت الدنيا..."
_"Semua para Imam bersepakat (baca ijma') di semua madzhab bahwa kalau seorang yang merebut satu wilayah/negara, maka ia memimpin negara tersebut dalam semua aspek, kalau tidak seperti itu maka tidak akan berjalan urusan-urusan keduniawian.."_
(To'at waliyyil amri wa atsaruha fi tahqiqil amni: 24)
Ibnu Utsaimin rahimahullah berkata:
_"Wajib atasmu untuk mengakui dia adalah pemimpin, barangsiapa yang mati dan tidak ada diatas pundaknya bai'at kepada seorang pemimpin maka ia mati dalam keadaan jahiliyah"_
(Syarhu al-arba'in an-nawawiyyah:149)
[2] _*kewajiban mendengarkan dan ta'at kepada pemimpin selain dari perbuatan maksiat*_
Allah taala telah memerintahkan di dalam Al-Quran untuk taat kepada pemimpin dan itu pula termasuk dalam rangkaian ketaatan kepada Allah dan rasulNya dengan syarat selain perbuatan maksiat
Allah taala berfirman:
_"Wahai orang-orang yang beriman taatlah kepada Allah dan taatlah kepada rasul dan para pemimpin kalian.."_
(An-nisaa:59)
Rasul sallallahu alaihi wa salam bersabda:
"على المرء المسلم السمع و الطاعة فيما أحب و كره، إلا أن يؤمر بمعصية، فإن أمر بمعصية فلا سمع و لا طاعة"
_"Wajib atas setiap muslim mendengarkan dan ta'at kepada pemimpin baik perkara tersebut ia suka atau tidak, kecuali apabila pemimpin tersebut menyuruh kepada maksiat, apabila menyuruh kepada maksiat maka tidak ada ketaatan kepadanya"_
(Muttafaqun alayhi)
Ibnu Hajar rahimahullah berkata:
_"Dalam hadits tersebut terpadat kewajiban taat kepada pemimpin yang terikat dengan perbuatan selain dari kemaksiatan, hikmah dibalik ketaatan kepada mereka menjaga persatuan lantaran dalam perpecahan terdapat kerusakan"_
(Fathul bari:13/112)
[3] _*Menyebarkan kebaikan pemimpin dan menutup aibnya*_
Ibnu Utsaimin rahimahullah berkata:
"نشر محاسنهم في الرعية، لأن ذلك يؤدي إلى محبة الناس لهم، و إذا أحبهم الناس سهل انقيادهم لأوامرهم
و هذا عكس ما يفعله بعض الناس حيث ينشر المعايب و يخفي الحسنات، فإن هذا جور عظيم"
_"Menyebarluaskan kebaikan pemimpin kepada rakyat, karena dapat menumbuhkan kecintaan kepada manusia kepada pemimpinnya, apabila manusia mencintai pemimpinnya akan mudah menjalankan perintah-perintahnya_
_Dan hal ini kebalikan dari yang banyak dilakukan oleh sebagian manusia dengan menyebarluaskan aib dan kebobrokan pemimpin serta menyembunyikan kebaikan mereka, perbuatan ini merupakan satu kejahatan yang amat besar"_
(Syahrul arba'in nawawiyyah:149)
[4] _*Menasehati pemimpin dan banyak mendoakan kebaikan untuk mereka*_
Memberikan nasehat merupakan kewajiban atas setiap muslim baik secara perorangan maupun kelompok dll terkhusus bagi para pemimpin
Mansehati pemimpin merupakan perbuatan yang mulia yang diridhoi Allah Taala, disebutkan dalam hadits:
_"sesungguhnya Allah taala meridhoi kalian atas tiga perkara:_
_Kalian menyembah Allah semata dan berbuat syirik kepadaNya dengan sesuatu apapun juga_
_Kalian berpegang teguh dengan tali Allah (bersatu) dan tidak berpecah belah_
_Kalian saling menasehati dengan orang-orang yang ditunjuk oleh Allah sebagai pemimpin bagi kalian"_
(HR.Muslim:593)
Namun menasehati pemimpin bukan dengan cara demonstrasi atau di atas podium dengan membeberkan kesalahannya di depan publik melainkan dengan cara penuh kelembutan dan rahasia.
Nabi sallallahu alaihi wa salam bersabda:
من أراد أن ينصح لسلطان بأمر فلا يبد له علانية و لكن ليأخذ بيده فيخلو به فإن قبل منه و إلا كان قد أدى الذي عليه له
_"Barang siapa yang hendak menasehati pemimpin pada satu perkara maka hendaklah jangan ia kemukakan di depan umum akan tetapi ia memegang tangannya dan berduaan dengannya, apabila pemimpin menerima nasehatnya maka itu yang diharapkan namun apabila tidak maka ia telah menunaikan hak pemimpinnya"_
(HR:Ahmad dan dishohihkan oleh Albani)
Adapun Mendoakan pemimpin dengan kebaikan termasuk ciri ahlussunah dan kebiasaan orang-orang Sholeh
Abu Ja'far At-tohawi rahimahullah berkata:
و ندعو لهم بالصلاح و المعافاة
_"Kami ahlussunah mendoakan (para pemimpin) dengan kebaikan dan keselamatan"_
Imam Al-barbahari rahimahullah berkata:
إذا رأيت الرجل يدعو على السلطان فاعلم أنه صاحب بدعة، و إذا رأيت الرجل يدعو للسلطان فاعلم أنه صاحب السنة
_"Apabila engkau melihat seseorang mendoakan keburukan kepada pemimpin maka ketahuilah ia termasuk pelaku bid'ah dan apabila engkau melihat seseorang mendoakan kebaikan kepada pemimpin maka ia termasuk ahlussunah"_
(Syarhus Sunnah:114)
[5] _*Tidak boleh memberontak terhadap pemimpin*_
Telah sepakat ahlus Sunnah bahwa memberontak kepada pemerintah yang muslim perbuatan yang terlarang dan dapat mendatangkan mudharat yang sangat besar serta dapat terjadi pertumpahan darah.
Hal ini dijelaskan dalam banyak hadits dan perkataan ulama, diantaranya:
- Sabda rasulullah shalallahu alayhi wa Sallam:
من خرج من الطاعة و فارق الجماعة فمات ميتة جاهاية
_"Barangsiapa yang keluar dari ketaatan kepada pemimpin dan memisahkan diri dari jama'ah kaum muslimin maka ia mati dalam keadaan jahiliyah"_
(HR.Muslim: 1848)
- Imam Ahmad rahimahullah berkata:
و لا يحل قتال السلطان و لا الخروج الأحد من الناس، فمن فعل ذلك فهو مبتدع على غير السنة و الطريق
_"Tidak boleh memerangi pemimpin dan memberontak kepadanya bagi siapapun juga, barangsiapa yang melakukan hal tersebut maka ia merupakan ahli bid'ah yang keluar dari jalur Sunnah"_
(Usulus Sunnah:34)
- Imam Tohawi rahimahullah berkata
و لا نرى الخروج على أئمتنا و ولاة أمورنا و إن جاروا! و لا ندعو عليهم و لا ننزع يدا من طاعتهم، و نرى طاعتهم من طاعة الله فريضة، ما لم يأمروا بمعصية
_"Kami melarang memberontak kepada para pemerintah walaupun mereka berbuat dzalim dan tidak boleh mendoakan keburukan kepada mereka serta melepaskan ketaatan dari mereka, bahkan kami meyakini bahwa ketaatan kepada para pemimpin merupakan ketaatan kepada Allah Taala yang hukumnya wajib selama tidak di atas kemaksiatan"_
(Syarhu Aqidah Tohawiyah:397)
- Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata:
_"Yang disepakati dari madzhab ahlus sunnah bahwa mereka tidak membolehkan memberontak kepada pemimpin dan memerangi dengan pedang (senjata), walaupun ada pada mereka kejahatan dan kedzaliman sebagaimana dijelaskan dalam hadits-hadits yang shohih dari nabi sallallahu alaihi wa salam, lantaran memerangi mereka dengan senjata akan terjadi fitnah dan kerusakan yang jauh lebih besar dari pada kedzaliman pemimpin kepada rakyat tanpa pemberontakan dan peperangan.."_
(Minhajus Sunnah:3/390)
Semoga Allah taala menjaga para pemimpin kaum muslimin dan menjaga negara kaum muslimin dari semua fitnah dan kerusakan
Semoga bermanfaat
Akhukum Abu Badar Bajre
https://t.me/catatanabubadarbajre