Wajib Bagi Setiap Muslim Belajar Aqidah Shahihah
قال ابن أَبي زَمَنِين (324 - 399 هـ ) -رحمه الله- في مقدمة كتابه:
« ولا عذر لجاهل في ترك السؤال والبحث عن أصول الإيمان والدين،وشرائع المسلمين، وقد ألزمه الله عز وجل ذلك بقوله {اسْأَلُوا أَهْلَ الذِّكْرِ إِنْ كُنْتُمْ لَا تَعْلَمُونَ} [النحل : 43]..»
[ أصول السنة ]
Imam Ibnu Zamanin rahimahullah dalam muqoddimah kitab nya berkata:
"Dan tidak ada alasan bagi orang yang jahil (tidak tahu), bila ia tidak bertanya dan tidak mau mencari tahu tentang dasar-dasar iman dan agama, serta syariat - syariat ( yang wajib diketahui) setiap muslim. Allah yang Maha Mulia telah mewajibkannya dengan firman-Nya: {Tanyalah kepada orang yang berilmu jika kamu tidak mengetahui} [An-Nahl: 43]."
[Sumber: Ushul As-Sunnah]
Wajib bagi setiap muslim mempelajari dan mengetahui tentang aqidah yang benar, karena aqidah (keyakinan) adalah pondasi dasar dalam beragama, bila pondasinya tidak kokoh, atau bakan rusak, maka akan roboh agamanya berupa amalan - amalan yang ia kerjakan tidak akan bermanfaat nanti di hari kiamat
Seseorang yang tidak mau belajar, tidak mau mencari tahu dan acuh dalam mencari kebenaran maka tidak ada udzur dan alasan baginya, apalagi di jaman sekarang yang mana ilmu agama mudah dipelajari dan di dapatkn dengan gratis
Ustadz lutfi setiawan
https://www.facebook.com/share/ov6APdQZAUBvrV83/