Siapa bilang makan dengan tiga jari itu sunnah?
Memahami dalil sesuai kontek itu penting, agar pemahaman dan aplikasinya sesuai dengan praktek Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, bukan sesuka kita sendiri. Patut dipahami bahwa suatu amalan dikatakan sunnah atau benar, bila memenuhi beberapa kriteria:
1. Bentuk amalannya benar sesuai dalil.
2. Benar alasan/tujuan/latar belakang mengerjakannya.
3. Benar caranya.
4. Benar kadarnya.
5. Benar waktunya.
6. Benar tempatnya.
Sebagai contoh, shalat subuh yang sudah jelas dasar/dalilnya saja dikatakan sesuai dengan ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bila dilakukan dengan niat/tujuan yang benar, pada waktu yang benar, dengan cara yang benar, kadar rakaat/rincian amalan yang benar, dan ditunaikan di tempat yang benar.
Ketentuan ini berlaku dalam semua amalan kita….tanpa terkecuali amalan amalan yang bersifat rutinitas alias bukan ibadah. Dengan memenuhi keenam aspek di atas, anda terhindar dari salah praktek atau sikap ekstrim atau malpraktik.
Contoh lain: Makan dengan menggunakan tiga jari, adalah amalan yang dicontohkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Sahabat ka’ab bin Malik radhiallahu ‘anhnu mengisahkan:
كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَأْكُلُ بِثَلاَثِ أَصَابِعَ وَيَلْعَقُ يَدَهُ قَبْلَ أَنْ يَمْسَحَهَا.
Dahulu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa makan dengan tiga jarinya, dan menjilati ketiga jarinya itu (seusai makan) sebelum beliau mengusapnya. (Muslim)
Namun demikian, bila dilakukan tanpa memenuhi ketentuan di atas, ya salah alias menyimpang, menyebabkan terjadinya malpraktik.
Imam An Nawawi berkata: Pada hadits ini terdapat dalil tentang sunnah makan dengan tiga jari, dan tidak menggunakan jari keempat dan kelima, kecuali bila ada alasan, misalnya karena makannanya berkuah, atau alasan lainnya, yang tidak memungkinkan untuk makan dengan tiga jari atau alasan serupa lainnya. (Syarah Shahih Muslim 13/203-204)
Kok demikian penjelasan Imam An Nawawi? Kawan, anda harus baca sejarah dan budaya masyarakat Arab kala itu, mereka makan kurma, atau roti, atau haisah (dodol kurma) dan sejenisnya. Makanan makan yang normalnya memang dimakan dengan tiga jari. Bila ada yang memakannya dengan lima jari malah kelihatan aneh, mengesankan rakus sebagaimana dijelaskan oleh para ulama’.
La kalau dinegri kita yang biasa makan dengan kuah, minimal tumisan yang menyebabkan nasi terpisah pisah bahkan licin karena minyak atau kuahnya.
Kebayang kan, betapa repotnya makan bakso atau soto atau rawon atau nasi dengan sayur lodeh dengan tiga jari? Heem jelas merepotkan dan menyusahkan diri sendiri, atau disebut takalluf, hidup kok suka yang susah susah.
Semoga mencerahkan, bila belum cerah juga, maka itu pertanda anda perlu kuliah lagi di sini: https://pmb.stdiis.com/
Ustadz Dr muhammad arifin badri