Beberapa hari ini saya sengaja nyetatus tentang negara Islam dan negara kafir, dengan mengutip secuil pendapat ulama kontemporer, dengan harapan dapat mengedukasi masyarakat Facebook , terutama yang ada di freindlist saya bahwa masalah ini telah terjadi silang pendapat para Ulama sejak dahulu kala. Kalau sudah dimengerti, diharapkan dapat menurunkan frekwensi saling bully, atau mengolok-olok, baik itu lamzun ataupun ghomzun kepada orang yang tidak sependapat dengan kita, apalagi yang di bully itu seorang da'i, tuan guru, ustadz, atau kiyai yang condong kepada salah satu pendapat ulama dalam masalah ini .
Sebab , sependek yang saya ketahui, tidak ada dalil yang qoth'i sebagai pemutus khilaf dalam masalah ini, oleh karenanya, tidak selayaknya kita mendudukkan pendapat seorang ulama atau fatwa seorang alim seolah-olah dalil qoth'i, pendapat yang lainnya pasti salah. Apalagi membangun permusuhan di atas pendapat tersebut, kalau itu yang terjadi, ketahuilah anda sedang menempuh jalan hizbiyyah yang tercela.
Alangkah indahnya nasehat Al- Ustadz Aris Munandar - waffaqohullah - yang pernah saya dengar beberapa hari yang lalu, di mana beliau mengatakan yang maknanya kurang lebih :
" Jadikanlah perselisihan yang ada sebagai masāil , jangan dijadikan sebagai masyākil " .
Masāil artinya permasalahan yang perlu di kaji secara ilmiah, sehingga mendorong kita untuk membuka-buka kitab kembali, mengkaji dan mentela'ah masalah tersebut, sehingga kita dapat faidah di balik itu. Inilah sikap yang benar .
Jangan dijadikan perselisihan itu sebagai masyākil , yaitu sumber masalah, problem, keributan, pertengkaran,saling bully, kalau seperti ini maka ini bukan lah sikap yang baik.
Semoga bermanfaat !
_________________________________
ustadz ma'ruf khoiful Mustofa
Mahasiswa universitas Islam Madinah