Faedah Sejarah
Di zaman kekhalifahan Sayyiduna Ali Bin Abi Thalib Radhiyallahu 'anhu ada 3 Peperangan, perang Jamal, pernah Shiffin dan perang Nahrawan, semua berhadapan dengan pemimpin yang sah, tapi hanya yang terakhir saja yang disebut sebagai khawarij (yaitu perang Nahrawan). Karena kelompok yang terakhir ini menyimpang dari aqidah ahlussunnah, mereka mengkafirkan banyak para sahabat nabi. Berbeda dengan perang Jamal dan shiffin.
Sebagaimana para ulama tidak menganggap khawarij pasukannya Husein, pasukan Abdullah bin Zubeir..dan tidak pula mengganggap Abbaisyah adalah khawarij yang mengkudeta dan memberontak kepada Umawiyah.
Dan seterusnya...
Memberontak kepada pemimpin kaum muslimin yang sah hukumnya haram dalam Islam, tapi tidak semua yang memberontak itu pasti khawarij.
Al-Imam al-Qurthubi rahimahullah berkata:
الصبر على طاعة الإمام الجائر أولى من الخروج عليه، لأن في منازعته والخروج عليه : استبدال الأمن بالخوف وإراقة الدماء وانطلاق أيدي السفهاء وشن الغارات على المسلمين والفساد في الأرض.
Sabar dalam ketaatan kepada pemimpin yang bejat itu lebih utama dari pada memberontak, karena dengan memusuhinya dan mengkudetanya akan ada beberapa kerusakan: Mengganti keamanan dengan kekacauan (ketakutan), Tertumpahnya darah, Campur tangannya orang-orang bodoh, Mengobarkan penyerangan (permusuhan) terhadap kaum muslimin danTerjadinya kerusakan di muka bumi
( Al-Imam al-Qurthuby, Al-Jami' li Ahkam Al-Qur'an: 2/109)
Ust Fadlan Fahamsyah lc Mhi