Sekarang pada pinter bahas bahas takfir dan vonis irja' ya..
Padahal dahulu tahun 2015 saya pernah bertanya secara langsung kepada As Syaikh Ibrahim Ar Ruhailiy - hafidzohullah- setelah dars Aqidah Thohawiyah di masjid Nabawi, yang kebetulan lagi membahas tentang takfir ta'yin dan muthlaq.
Bertanya tentang permasalahan yang bikin puyeng: "apa nasehat antum tentang takfir mua'yyan dengan dalil - dalil muthlaq ya syaikh?"
Beliau menasehati:
"Itu kebiasaan sifat khowarij. Memvonis takfir itu perkara berat, tidak semua seorang yang sekedar pernah mempelajari beberapa kitab aqidah, lantas mampu untuk menentukan fulan dan 'alan kafir. Butuh qoroin dan asbab, bayan juga' illah untuk menentukan itu semua. Tugasmu saat ini banyak-banyak belajar dan mengamati dalil lebih jeli dan teliti, jangan terlalu dalam membahas perkara yang kamu belum sampai pada tingkatnya. Kebanyakan syubhat takfir ini pada permasalahan ketergesaan dalam berani memutuskan sedangkan kapasitas ilmu belum mumpuni".
Sayang jawaban syaikh hanya bisa diingat, tidak direkam karna waktu bertanya sambil jalan cepat menuju parkiran mobil beliau, dan rebutan bertanya dengan teman teman thalibul ilmi.
Mulai saat itu, mulau jelas bagi saya bahwa belajar dasar pokok aqidah lebih penting ketimbang menyikapi atau memvonis atas perbuatan yang itu belum jelas gamblang perkaranya.
Ustad fadzla mujadid