Sabtu, 29 Maret 2025

SAAT DUDUK TASYAHUD DALAM SHOLAT, APAKAH DENGAN IFTIRASY ATAU TAWARRUK?

SAAT DUDUK TASYAHUD DALAM SHOLAT, APAKAH DENGAN IFTIRASY ATAU TAWARRUK?

Dalam hal ini ada 5 pendapat ulama,, 

PERTAMA, 
Pendapat imam Malik bahwa duduk tasyahud baik awal maupun akhir adalah dengan tawarruk. 

KEDUA, 
Pendapat imam Abu Hanifah yaitu duduk tasyahud baik awal maupun akhir adalah dengan iftirasy. 

KETIGA, 
Pendapat imam Syafi'i yaitu jika tasyahud awal maka iftirasy & untuk tasyahud pada rakaat yg terakhir (apakah itu sholat yg memiliki 2 tasyahud maupun 1 tasyahud) maka duduk tawarruk. 

KEEMPAT, 
Pendapat imam Ahmad & Ishaq, yaitu jika tasyahudnya 2x maka duduk pada tasyahud yang kedua dengan tawarruk di rakaat terakhir. Namun jika tasyahudnya hanya sekali maka duduknya di rakaat terakhir adalah dengan iftirasy. 

KELIMA, 
Pendapat ibnu jarir Ath-Thabari yaitu boleh memilih duduk tasyahud dengan iftirasy atau tawarruk, dan ini adalah pendapat yang dipilih oleh Ibnu Rusyd. Argumentasinya adalah perbuatan Rasulullah ﷺ yang berbeda-beda lebih utama untuk dianggap sebagai keanekaragaman (tata cara) bukan dinggap sebagai riwayat² yang saling berlawanan krn kontradiksi hanya terjadi antara perkataan dan perbuatan atau perkataan dgn perkataan. 

KESIMPULAN, 
Pendapat yang kuat adalah yang keempat karena kita dapati pendapat ini telah mengkompromikan semua dalil² yang ada. Adapun pendapat Ibnu Rusyd maka ia sangat bagus apabila diterapkan terhadap ragam perbuatan Nabi ﷺ yang datang dari berbagai hadits yg tidak mungkin untuk dikompromikan. Namun dalam pembahasan ini, hadits² tersebut dapat dikompromikan. Seandainya hadits diatas tidak bisa dikompromikan, tentulah pendapat ibnu Rusyd sangatlah tepat untuk diterapkan. 

--------
Dinukil dari buku "BEKAL SHOLAT" hal 340 - 346 buah pena ustadz Dr. Firanda Andirja, MA حفظه الله 

NB : Jika ingin melihat istidlal yg lebih rinci silahkan bisa merujuk ke kitabnya langsung. Semoga ringkasan ini bermanfaat. 

Alfaqiir ilallahi robby, Khanif Muslim